Gelombang pengunduran diri di tubuh Otoritas Jasa Keuangan ternyata lebih luas dari yang sempat beredar. Bukan cuma Mahendra Siregar, sang Ketua Dewan Komisioner, yang mundur. Bersamanya, dua nama kunci lain ikut mengajukan surat: Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).
Menurut M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, ketiga surat pengunduran diri itu sudah diterima secara resmi. "Proses selanjutnya akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ismail memberikan konfirmasi lebih detail lewat keterangan tertulis yang dirilis Jumat (30/1).
"Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,"
Begitu bunyi pernyataan resmi itu.
Artikel Terkait
Trump Tunjuk Calon Hawkish, Wall Street Langsung Berdarah
Gelombang Mundur di OJK, Empat Pucuk Pimpinan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mirza Adityaswara Lengser, Kursi Pucuk Pimpinan OJK Mendadak Kosong
Indonesia Jadi Magnet Investor Global di Tengah Badai Utang Negara Maju