Pemerintah Genjot Likuiditas Pasar Modal, Batas Investasi Dana Pensiun Naik Drastis

- Jumat, 30 Januari 2026 | 14:50 WIB
Pemerintah Genjot Likuiditas Pasar Modal, Batas Investasi Dana Pensiun Naik Drastis

Rencana demutualisasi sebenarnya sudah punya payung hukum, yakni UU P2SK. Menariknya, ke depan bukan mustahil BEI akan melantai di bursa saham atau go public. Itu opsi yang terbuka setelah proses demutualisasi rampung.

Di sisi lain, pemerintah juga fokus pada aspek tata kelola. Lewat OJK dan BEI, porsi saham publik atau free float akan digenjot dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Menurut Airlangga, free float kita saat ini terlalu rendah, yang berisiko memusatkan kepemilikan di segelintir pihak.

"Ini sebetulnya setara dengan berbagai negara karena Indonesia atau bursa efek, free float-nya kemarin terlalu rendah. Bandingkan dengan Malaysia yang 25 persen, Hongkong 25 persen, Jepang 25 persen, Thailand sama dengan Indonesia nantinya 15 persen, Singapura masih 10 persen, Filipina 10 persen, dan Inggris 10 persen. Jadi kita ambil langkah yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik," ujar Airlangga.

Semua kebijakan ini, kalau dijalankan, diyakini bakal membuat perdagangan saham lebih stabil. Airlangga optimis, pasar modal Indonesia bakal jadi lebih kuat, adil, dan kompetitif. Yang tak kalah penting, ini adalah sinyal bagi pasar global.

"Ini merupakan sinyal. Sekali lagi saya katakan sinyal kepada global market bahwa faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita," tegasnya.

Jadi, ada angin segar yang berhembus. Tinggal nanti eksekusinya di lapangan. Kita lihat saja.


Halaman:

Komentar