Besok, Jumat (30/1), suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal sedikit berbeda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka kantor di sana. Langkah ini bukan sekadar pindah tempat, tapi bagian dari upaya mempercepat reformasi pasar modal kita yang lagi panas-panasnya. Apalagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini bergejolak hebat, didorong oleh kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, kehadiran langsung mereka di bursa punya tujuan jelas. "Kami fokusnya adalah reformasi perbaikan itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif," ujarnya.
"Untuk memastikan hal itu maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini (di BEI)," tambah Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1). Intinya, OJK ingin proses perbaikan tata kelola, transparansi, dan integritas pasar modal bisa lebih lincah dan efektif.
Di sisi lain, ada kabar lain yang juga patut dicermati. OJK dan pemerintah dikabarkan bakal menerbitkan peraturan turunan UU No. 4 Tahun 2023. Aturan ini terkait rencana demutualisasi BEI, yang ditargetkan tuntas pada kuartal I 2026.
"Kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini," jelas Mahendra.
"Itu yang kami ingin sampaikan sebagai bagian dari komitmen yang lebih baik berintegritas dan meningkatkan transparansi semuanya," sambungnya.
Artikel Terkait
IHSG Tergelincir 10%, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan untuk Kedua Kalinya
Emas Tembus Rp3 Juta, Warga Berbondong Pilih Batangan Ketimbang Perhiasan
Emas, Pilar Ketahanan Finansial Keluarga di Tengah Gejolak Ekonomi
Emas Tembus Rp3 Juta, Pedagang Pasar Cikini Ungkap Rahasia Investasi yang Tak Lekang Zaman