Permintaan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) soal transparansi kepemilikan saham di Indonesia akhirnya mendapat respons. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti masukan dari lembaga pemeringkat global tersebut.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, penjelasan langsung telah diterima dari MSCI. Dia memandang hal ini sebagai sebuah masukan yang konstruktif.
Ucap Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis lalu. Acara itu digelar bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO).
Inti permintaan MSCI, kata Mahendra, adalah pengecualian investor dalam kategori 'corporate and others' dari perhitungan free float. Selain itu, MSCI meminta publikasi data kepemilikan saham, baik yang di atas maupun di bawah 5 persen.
Nah, untuk merespons ini, BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) konon sudah menerbitkan data kepemilikannya. Data itu sekarang sedang ditelaah lebih lanjut oleh MSCI. Pertanyaannya, apakah format datanya sudah sesuai ekspektasi mereka?
Artikel Terkait
Sarapan Pagi di Kantor Menko Perekonomian, Para Petinggi Bahas Strategi Jaga Stabilitas
IHSG Terjun 1%, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan di Tengah Aksi Jual
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung Awal 2026
OJK Buka Kantor di BEI, Reformasi Pasar Modal Dikebut