Menurutnya, transaksi elektronik membuat arus dana lebih mudah dilacak dan membantu tekan aktivitas ilegal.
Vitai, yang baru menjabat kurang dari empat bulan, mengungkapkan wewenang untuk memantau pergerakan uang tunai besar sebenarnya sudah ada sejak lama. Hanya saja, jarang digunakan.
Langkah pengawasan tak hanya pada uang tunai. Perdagangan emas juga jadi sasaran. Mulai awal Maret nanti, perdagangan emas daring dibatasi 50 juta baht per hari. Kebijakan ini hanya untuk transaksi baru, bukan untuk emas yang sudah dipegang investor. Ambang batasnya pun bisa ditinjau ulang.
Selain itu, aturan pelaporan baru sudah berlaku sejak 26 Januari. Pedagang emas domestik utama kini wajib melaporkan transaksi di atas 20 juta baht.
“Kenaikan harga emas memberi tekanan langsung pada baht. Saya harap langkah-langkah ini mengurangi penjualan dolar dan membantu stabilkan mata uang,” tutur Vitai.
Baht sendiri tercatat menguat hampir 10 persen dalam setahun terakhir menjadikannya mata uang dengan kinerja terbaik kedua di Asia. Penguatan yang sebagian dipicu aktivitas perdagangan emas ini memberi tekanan tambahan pada ekspor dan pariwisata.
Vitai menegaskan bank sentral telah melakukan intervensi agresif untuk jaga stabilitas nilai tukar. Semua tetap dalam koridor aturan internasional.
Artikel Terkait
RAJA Siapkan Rp250 Miliar untuk Selamatkan Saham di Tengah IHSG Anjlok
Powell Bungkam Soal Investigasi Trump, Wall Street Kehilangan Arah
Saham Chip Pacu Nasdaq, S&P 500 Gagal Pertahankan Rekor 7.000
The Fed Tahan Suku Bunga, Sinyal Optimis Tapi Tetap Waspada