Aturan Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

- Rabu, 18 Maret 2026 | 07:30 WIB
Aturan Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Selama libur Lebaran tahun ini, aturan ganjil-genap di Jakarta resmi ditiadakan. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini dan akan berlangsung hingga tanggal 25 Maret mendatang. Cukup lama, ya? Jadi, pengendara bisa bernapas lega dan tak perlu lagi pusing memeriksa plat nomor kendaraannya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, sudah mengonfirmasi hal ini. Ia ditemui wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu lalu.

"Kalau libur, ya menyesuaikan. Tidak ada ganjil genap," ujarnya dengan lugas.

Menurut Asep, peniadaan sistem gage ini memang selalu disesuaikan dengan hari libur nasional, termasuk saat Lebaran. "Tanggal 18 sampai 25 (Maret) ditiadakan," tambahnya mempertegas. Jadi, periode libur panjang benar-benar dimanfaatkan untuk memberi kelonggaran bagi pemudik.

Di sisi lain, persiapan keamanan justru diperketat. Polda Metro Jaya tak main-main, mereka mengerahkan ribuan personel tepatnya 6.802 orang untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026. Mereka disebar di titik-titik strategis, dari jalan tol hingga terminal, demi menjamin perjalanan masyarakat berjalan lancar dan aman.

Tak cuma itu, puluhan pos juga disiapkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan ada pos pengamanan, pelayanan, hingga posko terpadu yang siap membantu para pemudik. Kalau dihitung total, ada 68 posko yang berjaga di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Angka yang cukup signifikan untuk mengantisipasi kemacetan dan masalah di jalan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar