BEI Siap Lepas Status Eksklusif, Targetkan Go Public 2026

- Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15 WIB
BEI Siap Lepas Status Eksklusif, Targetkan Go Public 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya target ambisius: menyelesaikan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada paruh pertama tahun 2026. Ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah transformasi besar yang bakal mengubah wajah bursa nasional kita. Tujuannya jelas, yaitu mendongkrak kelas pengelolaan pasar modal agar setara dengan standar internasional.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, langkah ini dinilai krusial. Ia melihatnya sebagai momentum untuk memperbaiki struktur internal sekaligus memperkuat posisi Indonesia di peta pasar modal global.

“Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026 ini dan tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memperkuat tata kelola good governances, meningkatkan bentuk pengelolaan yang lebih profesional, dan mengurangi risiko benturan kepentingan,” tegas Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Lalu, apa sebenarnya yang berubah? Secara teknis, status BEI akan bertransformasi. Dari yang semula dimiliki secara eksklusif oleh perusahaan-perusahaan efek anggotanya, ia akan berubah menjadi sebuah Perseroan Terbatas (PT) biasa. Dengan kata lain, saham BEI nantinya bisa dibeli oleh publik luas.

Mahendra meyakini, model kepemilikan yang lebih terbuka ini akan memberi suntikan daya saing. Pasar modal Indonesia diharapkan jadi lebih lincah dan menarik di mata investor dunia.

Namun begitu, jalan menuju kesana masih perlu dilalui dengan hati-hati. Pemerintah saat ini masih mematangkan landasan hukumnya lewat sebuah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). OJK sendiri mengaku terus terlibat aktif dalam pembahasan drafnya. Mereka ingin memastikan skema akhirnya nanti benar-benar pas dan sesuai dengan realitas kebutuhan pasar.


Halaman:

Komentar