Di ruang konferensi Gedung Djuanda I, Anggito Abimanyu dari LPS menyampaikan kegelisahannya. Menurutnya, ada sesuatu yang belum klop. Penurunan suku bunga simpanan di bank-bank, belakangan ini, ternyata belum sepenuhnya mengikuti laju penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
"Penurunan suku bunga yang kami lihat, khususnya suku bunga simpanan, ini belum searah dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan dalam tiga bulan terakhir," ujar Anggito, Selasa (27/1) lalu.
Angkanya cukup jelas. Suku bunga simpanan untuk tenor tiga bulan masih bertengger di 3,86 persen, sementara tenor satu bulan ada di 3,62 persen. Nah, yang bikin rumit, sampai Desember 2025 nanti, simpanan perbankan yang bunganya masih di atas TBP diprediksi bakal tetap besar lebih dari 30 persen. Imbasnya? Biaya dana atau cost of fund bank jadi susah turun, yang ujung-ujungnya memperlambat penurunan suku bunga kredit.
"Oleh karena itu, LPS mengimbau industri perbankan untuk mengikuti sinyal TBP dan mekanisme pasar, sehingga suku bunga pinjaman bisa turun dan stabilitas pendanaan tetap terjaga dan mendukung fungsi intermediasi," tegas Anggito.
Di sisi lain, perhatiannya juga tertuju pada kelompok bank yang lebih kecil. Stabilitas sistem keuangan secara umum mungkin masih aman, tapi Anggito mencium peningkatan risiko pada BPR dan BPRS, bank-bank dengan modal terbatas. Risiko ini, katanya, bukan cuma soal angka di neraca.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tantang Investor: Tertawakan Saya, Tapi Jangan Lupa Investasi
Cincin Donat untuk Pejalan Kaki: MRT Jakarta Rancang Jembatan Melingkar di Dukuh Atas
Pertamina Usul Batasi Pembelian LPG 3 Kg Maksimal 10 Tabung per KK Mulai 2026
BCA Pacu Target Kredit 2026, Optimisme Tumbuh Dua Digit Mengintai