KPM Dapat Manfaat Ganda! Pencairan BPNT dan PKH Serentak, Cek Status Penerimanya di Cekbansos.kemensos.go.id

- Senin, 22 Januari 2024 | 06:30 WIB
KPM Dapat Manfaat Ganda! Pencairan BPNT dan PKH Serentak, Cek Status Penerimanya di Cekbansos.kemensos.go.id

Bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk keperluan apa saja.

Dana Bansos BPNT dan PKH

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2024.

Untuk pencairan bansos BPNT, nominal yang diterimakan KPM tetap sama, yaitu Rp200.000 per bulan.

Dengan alokasi pencairan Januari - Februari untuk KPM KKS Merah Putih yang akan menerima Rp400.000, dan alokasi Januari - Maret untuk KPM Kantor Pos, yang akan menerima Rp600.000.

Sedangkan untuk pencairan bansos PKH, ada perubahan yang signifikan.

Pada tahun 2023, KPM PKH yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menerima dana sebesar Rp225.000 per bulan atau Rp675.000 per tiga bulan.

Sedangkan KPM PKH yang menerima bantuan melalui Kantor Pos menerima dana sebesar Rp375.000 per bulan atau Rp1.125.000 per tiga bulan.

Namun, pada tahun 2024, baik KPM PKH KKS maupun KPM PKH Kantor Pos akan menerima dana yang sama, yaitu Rp750.000 per bulan atau Rp2.250.000 per tiga bulan.

Perubahan ini dilakukan untuk menyetarakan jumlah dana yang diterimakan KPM PKH, baik yang menerima bantuan melalui KKS maupun Kantor Pos.

Update Proses Pencairan Bansos BPNT dan PKH

Saat ini sudah semakin jelas proses pencairan BPNT maupun PKH

Setelah masuk daftar salur SIKS-NG kini sudah tertera bulan salurnya, yaitu:

- PKH : Januari - Maret

- BPNT lewat KKS : Januari - Fabruari

- BPNT lewat Kantor Pos : Januari - Maret

Sebagai informasi penting, dana bansos BPNT sejumlah Rp400.000 telah disimpan di kartu KKS Merah Putih.

Untuk pemegang kartu KKS sendiri pencairan akan melalui Bank Mandiri.

Pemerintah telah secara resmi menetapkan daftar penerima bansos, baik melalui PKH maupun BPNT.

Untuk memastikan keberhakannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Meskipun proses pencairan bansos BPNT dan PKH sudah semakin jelas, namun masih menunggu terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dengan semua informasi tersebut, dapat dipastikan bahwa pencairan bansos BPNT dan PKH akan dilakukan secara bersamaan.

Hal ini memberikan kejelasan kepada masyarakat penerima manfaat bahwa bantuan sosial yang mereka terima akan tersalurkan dengan efisien dan bersama-sama.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar