Siswo mencontohkan, di wilayah barat Situbondo terdapat luas lahan pertanian sekitar 40 hektar.
Namun, para petani di daerah tersebut hanya penerima alokasi pupuk subsidi sebanyak lima kuintal saja.
“ Ketika petugas PPL-nya ditanyakan justru mengatakan tidak tahu dengan luas tanah yang ada di wilayah tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, jawaban yang disampaikan petugas PPL itu dinilai tidak logis.
Sebab, sebagai petugas yang sudah lama bertugas di wilayah tersebut seharusnya sudah memahami dengan luasan lahan milik petani.
Siswo mengatakan, Dispertangan harus mengevaluasi kinerja PPL pertanian.
Sehingga Agar petani tidak terus-terusan dirugikan.
“Kami sudah tekankan. Apabila ada temuan di lapangan tentang alokasi yang harusnya luas tapi ternyata hanya dikasih sedikit, maka Dinas Pertanian segera menindaklanjuti temuan tersebut,”tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsitubondo.jawapos.com
Artikel Terkait
Pizza Hut Indonesia Dirikan Anak Usaha Baru untuk Bisnis Roti dan Akomodasi
Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional