Siswo mencontohkan, di wilayah barat Situbondo terdapat luas lahan pertanian sekitar 40 hektar.
Namun, para petani di daerah tersebut hanya penerima alokasi pupuk subsidi sebanyak lima kuintal saja.
“ Ketika petugas PPL-nya ditanyakan justru mengatakan tidak tahu dengan luas tanah yang ada di wilayah tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, jawaban yang disampaikan petugas PPL itu dinilai tidak logis.
Sebab, sebagai petugas yang sudah lama bertugas di wilayah tersebut seharusnya sudah memahami dengan luasan lahan milik petani.
Siswo mengatakan, Dispertangan harus mengevaluasi kinerja PPL pertanian.
Sehingga Agar petani tidak terus-terusan dirugikan.
“Kami sudah tekankan. Apabila ada temuan di lapangan tentang alokasi yang harusnya luas tapi ternyata hanya dikasih sedikit, maka Dinas Pertanian segera menindaklanjuti temuan tersebut,”tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsitubondo.jawapos.com
Artikel Terkait
Saham SGRO Beralih Tangan, Konglomerat Korea Kuasai Lahan Sawit 129 Ribu Hektare
Investasi Hilirisasi Melonjak 58%, Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Mentah
Minyak Jelantah Program Gizi Nasional Disambar Singapore Airlines, Harganya Melonjak Dua Kali Lipat
Gudang dan Pabrik di Jakarta Diburu Perusahaan China, Pasokan Malah Menipis