Siswo mencontohkan, di wilayah barat Situbondo terdapat luas lahan pertanian sekitar 40 hektar.
Namun, para petani di daerah tersebut hanya penerima alokasi pupuk subsidi sebanyak lima kuintal saja.
“ Ketika petugas PPL-nya ditanyakan justru mengatakan tidak tahu dengan luas tanah yang ada di wilayah tersebut,” jelasnya.
Dikatakan, jawaban yang disampaikan petugas PPL itu dinilai tidak logis.
Sebab, sebagai petugas yang sudah lama bertugas di wilayah tersebut seharusnya sudah memahami dengan luasan lahan milik petani.
Siswo mengatakan, Dispertangan harus mengevaluasi kinerja PPL pertanian.
Sehingga Agar petani tidak terus-terusan dirugikan.
“Kami sudah tekankan. Apabila ada temuan di lapangan tentang alokasi yang harusnya luas tapi ternyata hanya dikasih sedikit, maka Dinas Pertanian segera menindaklanjuti temuan tersebut,”tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsitubondo.jawapos.com
Artikel Terkait
IHSG Dibuka Melemah, Investor Domestik Lakukan Net Sell Rp200 Miliar
IHSG Terperosok 0,97%, Hampir Semua Sektor Tertekan
Analis: Reli IHSG 6% Ditopang Domestik, Investor Asing Masih Keluar Rp3,3 Triliun
Analis: IHSG Berpeluang Lanjutkan Penguatan Meski Risiko Masih Mengintai