Perdagangan saham PT Pool Advista Finance Tbk dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia hari ini, Senin 19 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga yang dinilai terlalu tajam dalam waktu singkat.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penghentian ini adalah bentuk cooling down. Tujuannya jelas: melindungi investor dari gejolak pasar yang tak terkendali.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) pada tanggal 19 Januari 2026,"
Begitu penegasannya dalam pengumuman resmi yang dirilis hari ini.
Menurutnya, suspensi berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Dengan jeda ini, diharapkan para pelaku pasar punya waktu untuk bernapas sejenak. Mereka bisa menimbang-nimbang kembali informasi yang beredar sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,"
imbuhnya lagi sebagai peringatan.
Lalu, seberapa panas kenaikan saham POLA ini? Cukup mencengangkan. Dalam lima hari terakhir saja, sahamnya melonjak lebih dari 31 persen. Lebih gila lagi, jika dilihat dalam sebulan, kenaikannya nyaris menyentuh 100 persen! Saat perdagangan dihentikan, harga saham POLA bertengger di Rp101 per lembar.
Sebuah situasi yang pasti membuat banyak orang terengah-engah.
Artikel Terkait
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dinilai Bukan Sekadar Ikuti Tren, tapi Kebutuhan Struktural
Pertamina Geothermal Energi Bagikan Dividen Rp2,14 Triliun untuk Tahun Buku 2025
Wall Street Tertekan, Ketegangan AS-Iran dan Kekhawatiran AI Tekan Saham Teknologi
BELL Setujui Dividen Rp10 Miliar di Tengah Tekanan Industri Tekstil