JAKARTA – Pemerintah sudah memastikan. Program paket ekonomi yang jadi andalan bakal terus berjalan hingga 2026. Tujuannya jelas: menjaga momentum pertumbuhan, melindungi daya beli masyarakat, dan tentu saja, membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Menurut Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejumlah program utama tak hanya dilanjutkan, tapi juga akan diperluas cakupannya tahun depan. "Pemerintah saat ini juga terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Nah, program apa saja yang masuk daftar? Beberapa di antaranya adalah program magang nasional, insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM yang diperpanjang hingga 2029, dan perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata serta industri padat karya. Tak ketinggalan, perpanjangan insentif PPN DTP untuk perumahan dan diskon iuran JKK-JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) juga masuk dalam paket.
Sebelum merancang yang 2026, pemerintah sebenarnya sudah punya cetak biru untuk tahun sebelumnya. Paket Ekonomi 2025 dirumuskan dengan delapan program akselerasi, empat di antaranya akan berlanjut, plus lima program khusus penyerapan tenaga kerja. Rancangan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan di sektor ketenagakerjaan.
Dan ternyata, sepanjang 2025 ini, implementasinya menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Ambil contoh Program Magang Nasional. Dari ratusan ribu pelamar, realisasinya sudah melampaui target 100.000 peserta. Angka pastinya? 102.696 orang yang terealisasi pada tiga batch pertama.
Di sisi lain, untuk melindungi daya beli, kebijakan PPh 21 DTP bagi pekerja pariwisata dengan gaji hingga Rp10 juta sudah jalan. Ini ditetapkan lewat PMK Nomor 72 Tahun 2025. Perlindungan juga datang dalam bentuk bantuan pangan. Hingga November lalu, penyaluran beras untuk 18,3 juta keluarga sudah nyaris tuntas, realisasinya mencapai 95,86%. Bantuan minyak goreng juga disalurkan dengan capaian persentase yang serupa.
Lalu, bagaimana dengan pekerja di sektor informal? Pemerintah memberi insentif lewat diskon iuran JKK dan JKM untuk pekerja BPU, terutama di transportasi dan logistik. Ojek daring, kurir, sopir – mereka semua masuk. Program ini sudah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dan akan berlangsung hingga Maret 2026. Payung hukumnya sudah jelas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.
Masih ada lagi. Untuk membantu pekerja memiliki rumah, program Manfaat Layanan Tambahan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan skema relaksasi bunga sudah berlaku sejak Oktober lalu. Targetnya tentu pekerja formal dengan penghasilan menengah ke bawah.
Kalau bicara serapan tenaga kerja langsung, Program Padat Karya Tunai jadi andalan. Realisasi anggarannya oleh Kementerian PU dan Kementerian Kehutanan telah menyerap puluhan ribu pekerja. Di sisi deregulasi, Satgas khusus lewat kanal Lapor Debottlenecking dibentuk untuk menghilangkan hambatan investasi. Hingga Desember 2025, sudah 23 desk pengaduan yang ditindaklanjuti.
Perkotaan juga tak luput dari perhatian. Sebuah pilot project program perkotaan sudah diluncurkan di DKI Jakarta akhir tahun lalu. Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy sebagai sumber lapangan kerja baru di kota-kota. Program ini rencananya akan diimplementasikan di 15 kota, dengan Jakarta sebagai prototipe awal.
Terakhir, penyaluran bantuan langsung tunai tambahan (BLTS Kesra) juga menunjukkan progres yang baik. Lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat telah merasakan dampaknya. Di tiga provinsi yang terdampak bencana alam, penyalurannya bahkan sudah mencapai sekitar 90% setelah mekanismenya dimodifikasi.
Jadi, bisa dibilang persiapan menuju 2026 sudah dijalani dengan berbagai capaian di tahun ini. Tinggal tunggu realisasi detailnya nanti.
Artikel Terkait
Petinggi BCA Borong Saham Sendiri di Tengah Tekanan Jual
IMF Peringatkan Utang AS Capai 125% PDB, Butuh Penyesuaian Fiskal Terbesar
Cerebras Systems Ajukan IPO di Nasdaq Didukung Komitmen Besar OpenAI
Harga Minyak Sawit Malaysia Melemah, Dihantam Permintaan Lesu dan Anjloknya Harga Minyak Dunia