murianetwork.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan pajak motor bensin.
Tujuannya agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik, dengan begitu bisa mengurangi polusi udara.
Alasan lain karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, belum pernah sepanjang sejarah di bawah 3 persen.
Baca Juga: Resmi Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Sejak Diundangkan 5 Januari 2024
Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, kata dia, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Meroket Rp 21.000 di Tengah Insentif Fiskal Baru
Harga Emas Antam Melonjak Rp 21.000, Tembus Rp 2,3 Juta per Gram
Harga Minyak dan Batu Bara Melonjak, Pasar Waspada Dampak Sanksi Rusia
BUMA Tuntaskan Utang USD 212 Juta Lebih Cepat, Pacu Likuiditas dan Kepercayaan Investor