murianetwork.com | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikkan pajak motor bensin.
Tujuannya agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik, dengan begitu bisa mengurangi polusi udara.
Alasan lain karena pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang cukup bagus, belum pernah sepanjang sejarah di bawah 3 persen.
Baca Juga: Resmi Pj Gubernur DKI Jakarta Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Sejak Diundangkan 5 Januari 2024
Sepanjang 34 bulan berturut-turut, neraca ekspor Indonesia juga surplus. Hal ini, kata dia, mengindikasikan ekonomi di era Jokowi berhasil.
Artikel Terkait
Galon Ganula Berusia 13 Tahun Masih Beredar di Pasaran Jabodetabek
CSIS Siapkan Rights Issue Rp198 Miliar untuk Ekspansi Kawasan Industri
Menanti Swasembada Pangan: Indonesia Siap Capai Rekor Stok Beras Tertinggi pada 2026
Besok, UMP 2025 Resmi Diumumkan, Ada Wacana Kenaikan dalam Rentang