Hati-hati, ada kabar palsu yang lagi rame beredar. Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker baru-baru ini angkat bicara, memperingatkan publik soal maraknya hoaks seputar program Bantuan Subsidi Upah untuk tahun 2026. Informasi menyesatkan ini bertebaran di mana-mana, dari media sosial sampai pesan berantai di grup percakapan, bahkan sempat masuk ke beberapa pemberitaan.
Pemicunya sederhana: banyak unggahan yang seenaknya mencatut nama BSU 2026. Yang bikin resah, unggahan-unggahan itu seringnya menyelipkan tautan pendaftaran. Tautan yang jelas-jelas tidak resmi. Menurut Kemnaker, situasi ini gak cuma bikin bingung, tapi juga membuka pintu lebar-lebar buat aksi penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan hal ini lewat keterangan resminya pada Rabu, 7 Januari.
"Kami minta masyarakat jangan gampang percaya hoaks tentang BSU. Apalagi yang ngajak daftar lewat link aneh-aneh. Soalnya, program BSU itu gak perlu pendaftaran mandiri dari penerima," jelas Faried.
Dia menambahkan, "Untuk informasi yang sah cuma ada di satu tempat: laman bsu.kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian kami. Di situlah kami akan sampaikan segala sesuatu."
Nah, ini poin pentingnya. Faried bilang, sampai detik ini belum ada keputusan atau pengumuman apa pun dari pemerintah mengenai penyaluran BSU di tahun 2026. Jadi, semua kabar yang beredar saat ini hanyalah spekulasi. Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi.
"Harap dimaklumi, belum ada informasi terkait BSU 2026. Kalau nanti memang ada kebijakan baru, pasti kami sampaikan secara terbuka lewat kanal-kanal yang resmi," ungkapnya lagi.
Sebagai catatan, program BSU terakhir kali berjalan di tahun 2025. Kala itu, bantuan berhasil sampai ke lebih dari 16 juta pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Setelah gelombang penyalaran itu selesai, memang belum ada kejelasan apakah program serupa akan dilanjutkan di tahun depan.
Di sisi lain, Faried juga mengajak kita semua untuk lebih waspada. Jangan asal share informasi yang sumbernya belum jelas. Lebih baik verifikasi dulu. Dan jika menemukan konten atau indikasi penipuan yang mengatasnamakan BSU, laporkan segera.
Artikel Terkait
Indonesia-AS Sepakati 1.819 Produk Bebas Tarif, Dinamika Berubah Pasca Putusan MA AS
Astra Agro Lestari (AALI) Catat Laba Bersih Rp1,47 Triliun di 2025, Tumbuh 28%
Trump Naikkan Tarif Global AS Jadi 15% Usai Putusan MA
Kadin Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105.000 Mobil Pick-up dari India