Ia menambahkan, kenaikan ini nggak cuma dipengaruhi tembaga semata. Tapi juga didorong oleh penguatan harga seluruh mineral penyusunnya yang terjadi hampir bersamaan.
jelasnya lagi.
Di sisi lain, Tommy menegaskan kalau penetapan harga patokan ini nggak asal comot angka. Prosesnya melibatkan masukan teknis dari Kementerian ESDM dan mengacu ketat pada harga pasar internasional. Untuk tembaga, patokannya dari London Metal Exchange (LME). Sementara emas dan perak merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).
Koordinasi juga dilakukan secara luas. Mulai dari Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Keuangan, hingga Perindustrian ikut dilibatkan.
pungkas Tommy menutup penjelasannya.
Jadi, intinya kenaikan ini memang didorong oleh faktor pasar global. Dan pemerintah berusaha memastikan patokan harganya cukup realistis, meski tentu saja bakal berpengaruh pada dinamika ekspor komoditas kita ke depannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Bekukan Tarif Listrik Awal 2026, PLN Siap Jaga Pasokan
Menteri Purbaya Akui Coretax Rumit, Tapi Aktivasi Tembus 11 Juta Akun
Suriah Resmi Ganti Mata Uang, Gambar Tokoh Politik Hilang dari Desain Baru
Danantera Diproyeksikan Jadi Motor Pasar Saham 2026, IHSG Bisa Tembus 9.200