OJK Usut Transaksi DSI, BI Hentikan JIBOR Awal 2026

- Kamis, 01 Januari 2026 | 05:06 WIB
OJK Usut Transaksi DSI, BI Hentikan JIBOR Awal 2026

Dalam pertemuan Oktober itu, Taufiq sempat berjanji. Dia menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab mengembalikan dana lender secara bertahap. Rencana penyelesaiannya akan disusun bersama dan disampaikan ke OJK. Namun begitu, janji itu masih harus dibuktikan dengan tindakan nyata.

BI Tutup Buku JIBOR, Andalkan INDONIA

Nah, soal JIBOR, keputusan BI ini sudah lama digodok. Alasan utamanya sederhana: mereka ingin suku bunga acuan di Indonesia lebih kredibel dan andal. JIBOR, yang selama ini jadi patokan, akan pensiun pada 1 Januari 2026 nanti.

Penggantinya? Indonesia Overnight Index Average, atau yang akrab disapa INDONIA. Bedanya, kalau INDONIA ini dihitung berdasarkan transaksi riil antarbank. Jadi, lebih mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya, tidak sekadar perkiraan. Ini juga sejalan dengan praktik internasional yang sekarang lebih mengutamakan data transaksi aktual.

Ramdan Denny Prakoso dari Departemen Komunikasi BI menjelaskan latar belakang kebijakan ini.

“Dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026,” ujar Denny.

Sebenarnya, INDONIA sudah diluncurkan BI sejak Agustus 2018 dan berjalan berdampingan dengan JIBOR. Jadi, transisi ini seharusnya tidak mengejutkan dunia perbankan. BI menegaskan, semua sudah dipersiapkan dengan matang. Tujuannya satu: fondasi pasar keuangan kita harus lebih kuat dan transparan ke depannya.


Halaman:

Komentar