Menariknya, pembeli dalam transaksi ini, PT Medco LNG Indonesia (MLI), juga 100% dimiliki oleh MEDC. MLI sendiri bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas. Dengan kata lain, saham EPI hanya berpindah dari satu lengan bisnis MEDC ke lengan bisnis lainnya.
Karena melibatkan entitas dalam satu grup yang sama, transaksi ini secara hukum masuk dalam kategori transaksi afiliasi. Aturannya mengacu pada Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020.
Namun begitu, MEDC menegaskan bahwa perpindahan saham ini tidak akan membawa dampak signifikan. Pihak manajemen menyatakan transaksi ini tidak mempengaruhi operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan. Semuanya berjalan seperti biasa.
Artikel Terkait
Ketegangan di Selat Hormuz dan Serangan Israel Picu Lesunya Pasar Saham Asia
Harga Emas Antam Turun Rp50 Ribu per Gram, Buyback Anjlok Rp59 Ribu
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan, Analis Soroti Enam Rekomendasi Saham
Harga Emas Melonjak Dekati Level Tertinggi Usai Gencatan Senjata AS-Iran