Warga Cengkareng Laporkan Tetangga ke Polisi Usai Dianiaya Gara-gara Tegur Kebisingan Drum

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:20 WIB
Warga Cengkareng Laporkan Tetangga ke Polisi Usai Dianiaya Gara-gara Tegur Kebisingan Drum

MURIANETWORK.COM - Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami penganiayaan fisik dari tetangganya sendiri. Insiden yang terekam video ini dipicu oleh teguran korban terhadap kebiasaan bermain drum pelaku yang dinilai mengganggu. Korban, yang berinisial D, telah melaporkan kejadian tersebut beserta bukti-bukti yang ada kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kronologi Insiden Berdasarkan Laporan Polisi

Berdasarkan laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 7 Februari 2026. Korban menegur pelaku, yang merupakan tetangganya, karena kerap menimbulkan kebisingan dengan bermain drum. Alih-alih merespons secara baik, teguran itu justru memicu amarah pelaku yang berujung pada kekerasan fisik.

Rekaman Video Ungkap Detik-detik Penganiayaan

Sejumlah rekaman video yang beredar memperlihatkan momen setelah korban dipukuli. Dalam cuplikan yang terlihat, suasana tampak tegang dengan korban telah menjadi sasaran amuk. Beberapa warga lain terlihat berusaha melerai dan mencegah situasi menjadi lebih buruk. Visual dari rekaman ini memperkuat laporan korban mengenai kekerasan yang dialaminya.

Atas dasar bukti-bukti tersebut, korban secara resmi melaporkan tetangganya itu dengan mengacu pada Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar