Coretax Siap Jadi Pintu Tunggal Pajak, Aktivasi Akun Masih Jadi PR Besar

- Minggu, 28 Desember 2025 | 06:12 WIB
Coretax Siap Jadi Pintu Tunggal Pajak, Aktivasi Akun Masih Jadi PR Besar

Mulai tahun 2026, tepatnya 1 Januari, pelaporan SPT Tahunan bakal pindah ke sistem baru. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan Coretax sebagai platform tunggal. Ini perubahan besar, dan persiapannya sudah berjalan.

Namun begitu, jalan menuju transisi penuh masih panjang. Per 25 November 2025, baru 5,73 juta Wajib Pajak yang mengaktivasi akun Coretax mereka. Angka itu masih jauh dari target. Makanya, DJP terus menggenjot sosialisasi dan pendaftaran.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, tak menampik bahwa ini pekerjaan rumah yang besar. Komitmennya jelas: jemput bola.

Ucap Bimo dalam sebuah briefing media di Bali, Selasa lalu. Intinya, mereka ingin memudahkan prosesnya dengan berbagai opsi layanan.

Kalau dilihat dari datanya, total Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan yang wajib lapor SPT Tahunan hampir mencapai 15 juta. Itu belum termasuk pendaftar baru sepanjang 2025 yang jumlahnya lebih dari 1,3 juta. Tekadnya sih, semua harus bermigrasi.

Bimo juga menegaskan, akses bagi WP di daerah terpencil tetap jadi perhatian. “Datang saja ke kantor pajak terdekat,” katanya. Bantuan aktivasi tersedia di sana.

Di sisi lain, proses migrasi basis data ke Coretax sendiri masih berlangsung. Kabar baiknya, performa sistem mulai menunjukkan perbaikan. Berdasarkan uji coba hingga pertengahan November, latensi atau waktu tunggu sistem sudah turun secara signifikan.

Penurunan itu terjadi merata di semua layanan inti: mulai dari login, pendaftaran, pelaporan SPT, sampai penerbitan faktur pajak dan bukti potong.

jelas Bimo. Harapannya, pengalaman menggunakan Coretax nanti bakal lebih nyaman.

Harus Aktivasi, Kalau Tidak?

Meski tak ada deadline ketat, imbauannya jelas: segera aktivasi. Ini kunci agar semua layanan perpajakan, terutama lapor SPT Tahunan, bisa tetap berjalan lancar.


Halaman:

Komentar