MURIANETWORK.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada pengurangan anggaran maupun jumlah penerima manfaat program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI Jaminan Kesehatan). Pernyataan tegas ini disampaikan untuk menjawab keresahan publik terkait isu pengalihan dana bantuan kesehatan tersebut. Gus Ipul menyebut bahwa proses penonaktifan yang terjadi merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Bantahan Terhadap Isu Pengalihan Anggaran
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11 Februari 2026), Gus Ipul secara gamblang membantah kabar yang menyebut anggaran BPJS-PBI dialihkan untuk mendanai program lain. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah terhadap program bantuan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap utuh.
"Tidak ada pengurangan alokasi (anggaran BPJS-PBI), anggarannya tetap. Penerima manfaatnya juga tetap. Kalau sekarang ada yang mengatakan dialihkan ke program lain (sehingga) mengurangi ini. Tidak ada," tegas Gus Ipul di hadapan para wartawan.
Penonaktifan untuk Pemutakhiran Data
Menteri Sosial kemudian menjelaskan bahwa langkah penonaktifan kepesertaan yang sempat menimbulkan polemik sebenarnya bertujuan mulia. Proses ini merupakan bagian dari upaya menyaring data agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Sekali lagi, penonaktifan ini dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria, mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
Mekanisme Reaktivasi Tetap Terbuka
Gus Ipul juga menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan bukanlah keputusan final yang bersifat permanen. Masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat namun terdampak pemutakhiran data diberi kesempatan untuk mengajukan reaktivasi. Data yang ia sampaikan menunjukkan dinamika tersebut.
Ia menyebut, pada tahun 2025 terdapat sekitar 13 juta lebih kepesertaan yang dinonaktifkan. Dari jumlah itu, tercatat respons positif dari masyarakat. "87 ribu lebih itu melakukan reaktivasi. Kemudian yang kedua ada yang berpindah ke mandiri, artinya membayar secara mandiri iuran ke BPJS Kesehatan sebesar 42 ribu lebih per bulannya per orang," jelas Gus Ipul.
Rincian angka ini mengindikasikan bahwa proses verifikasi dan pemutakhiran data, meski dalam skala besar, tetap menyediakan jalur klarifikasi bagi warga. Transisi sebagian peserta ke skema pembayaran mandiri juga menunjukkan adanya peningkatan kemampuan ekonomi pada kelompok tertentu, yang sejalan dengan tujuan jangka panjang program perlindungan sosial.
Artikel Terkait
CBRE Proyeksikan Pasar Properti Jakarta Tumbuh Solid pada 2026
Ahli Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Ijazah Jokowi
Timnas Indonesia U-17 Kalah 1-2 dari China dalam Laga Uji Coba
Arab Saudi Kirim 100 Ton Kurma Premium untuk Ramadan ke Indonesia