Sudah ada 38 pemerintah provinsi yang memutuskan besaran Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026. Reaksi dari para pekerja? Beragam, dan banyak yang masih merasa kurang.
Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan per 26 Desember menunjukkan, Jakarta masih memimpin dengan angka tertinggi. UMP 2026 ibu kota ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, naik sekitar 6,17 persen dari tahun sebelumnya.
Yudhi, seorang pekerja telekomunikasi berusia 29 tahun di Jakarta, mengaku bersyukur. Tapi rasa syukur itu bercampur kecemasan.
"Iya, naik sih. Tapi apa artinya kalau biaya hidup melambung lebih cepat?" ujarnya. Sudah tiga tahun ia bekerja dengan gaji pas-pasan setara UMP. Baginya, upah minimum idealnya harus benar-benar bisa menopang hidup layak, terutama untuk urusan sembako, sewa tempat tinggal, dan ongkos transportasi sehari-hari.
Di kota yang sama, Abdurrobby (24) punya pandangan serupa. Kenaikan UMP Jakarta ia anggap seperti angin segar, tapi masih terasa pengap. Menurutnya, angka Rp 5,7 juta itu seharusnya bisa ditarik lebih tinggi lagi.
“Mungkin mendekati Rp 6 jutaan lebih baik. Soalnya lihat saja, harga-harga di berbagai sektor ikut merangkak naik. Pengaruh pelemahan rupiah mungkin, yang jelas sampai ke bahan-bahan dapur paling dasar sekalipun,” tutur pekerja sektor pendidikan yang baru empat bulan bekerja ini. Gajinya saat ini bahkan masih di bawah UMP 2025.
Ke depan, ia berharap pemerintah punya formula yang lebih pas. Antara menaikkan upah lebih signifikan, atau kalau tidak, menekan harga kebutuhan pokok agar tak terus melaju.
Beralih ke Yogyakarta, ceritanya jadi lain. Gerardus (32), yang sudah dua tahun berkecimpung di sektor telekomunikasi, menyayangkan posisi UMP DIY yang masih terendah secara nasional. Padahal, hidup di kota pelajar dan wisata ini makin mahal.
“Harapannya sih naik 10-15 persen. Biaya hidup di Yogya kan tinggi. Agar kualitas hidup lebih baik, UMP seharusnya minimal menyentuh angka Rp 3 juta,” harapnya.
Faktanya, UMP Yogyakarta untuk 2026 berada di angka Rp 2.417.495. Itu naik 6,78 persen, tapi tetap menempatkannya di peringkat ketiga terendah se-Indonesia.
Persoalan serupa terdengar dari Jawa Timur. Abimanyu (27), pekerja formal di Kabupaten Pasuruan, menilai kenaikan UMK daerahnya belum mencukupi. Kenaikan harga properti dan biaya pendidikan, katanya, terasa sangat menyiksa.
“Rumah dan tanah harganya luar biasa. Dengan kenaikan upah yang segini, mustahil kami bisa punya aset. Belum lagi biaya sekolah anak yang selalu naik tiap tahun,” keluhnya.
UMK Pasuruan 2026 sebesar Rp 5.187.681, sementara UMP Jatim Rp 2.446.880. Menurut Abimanyu, angka idealnya sekitar Rp 5,5 juta untuk UMK Pasuruan dan Rp 2,8 juta untuk UMP Jatim. “Di bawah itu, ya cuma cukup untuk makan sehari-hari. Mana bisa nabung?”
Menurut Serikat Pekerja, Ini Belum Jawab Persoalan
Dari kacamata asosiasi pekerja, kenaikan UMP tahun ini dinilai belum menyentuh akar masalah. Mirah Sumirat, Presiden Aspirasi, mengapresiasi langkah setiap pemprov. Namun, ia tak bisa menutupi kenyataan pahit.
Kenaikan upah, menurutnya, masih kalah cepat dibandingkan melonjaknya harga pangan, jasa kesehatan, transportasi, dan pendidikan.
“Kami apresiasi penetapannya. Tapi jujur, ini belum menjawab kebutuhan riil buruh. Pengendalian harga di lapangan masih sangat lemah,” tegas Mirah.
Ia mengingatkan, tanpa kontrol harga yang serius, UMP yang naik hanya akan habis dilibas kenaikan biaya hidup. Alhasil, kesejahteraan dan daya beli pekerja tak benar-benar membaik.
“Jadinya cuma angka di kertas saja,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih serius menstabilkan harga kebutuhan pokok. Selain itu, perlu ada jaminan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, plus transportasi publik yang layak. Untuk ke depannya, Mirah mendesak agar serikat pekerja dilibatkan lebih aktif dalam penyusunan kebijakan upah, agar hasilnya lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Artikel Terkait
Asosiasi Pertambangan Desak Pemerintah Kaji Ulang Penurunan Kuota Batu Bara dan Nikel 2026
Wall Street Dibuka Menguat Didorong Data Ketenagakerjaan AS yang Lebih Kuat dari Perkiraan
Analis Proyeksikan Laba Indosat Naik Didorong Pembentukan FiberCo
Presiden Prabowo Minta Evaluasi Objektif Soal Pencabutan Izin Tambang Martabe