“Rumah dan tanah harganya luar biasa. Dengan kenaikan upah yang segini, mustahil kami bisa punya aset. Belum lagi biaya sekolah anak yang selalu naik tiap tahun,” keluhnya.
UMK Pasuruan 2026 sebesar Rp 5.187.681, sementara UMP Jatim Rp 2.446.880. Menurut Abimanyu, angka idealnya sekitar Rp 5,5 juta untuk UMK Pasuruan dan Rp 2,8 juta untuk UMP Jatim. “Di bawah itu, ya cuma cukup untuk makan sehari-hari. Mana bisa nabung?”
Menurut Serikat Pekerja, Ini Belum Jawab Persoalan
Dari kacamata asosiasi pekerja, kenaikan UMP tahun ini dinilai belum menyentuh akar masalah. Mirah Sumirat, Presiden Aspirasi, mengapresiasi langkah setiap pemprov. Namun, ia tak bisa menutupi kenyataan pahit.
Kenaikan upah, menurutnya, masih kalah cepat dibandingkan melonjaknya harga pangan, jasa kesehatan, transportasi, dan pendidikan.
“Kami apresiasi penetapannya. Tapi jujur, ini belum menjawab kebutuhan riil buruh. Pengendalian harga di lapangan masih sangat lemah,” tegas Mirah.
Ia mengingatkan, tanpa kontrol harga yang serius, UMP yang naik hanya akan habis dilibas kenaikan biaya hidup. Alhasil, kesejahteraan dan daya beli pekerja tak benar-benar membaik.
“Jadinya cuma angka di kertas saja,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih serius menstabilkan harga kebutuhan pokok. Selain itu, perlu ada jaminan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, plus transportasi publik yang layak. Untuk ke depannya, Mirah mendesak agar serikat pekerja dilibatkan lebih aktif dalam penyusunan kebijakan upah, agar hasilnya lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Artikel Terkait
Sumsel Unggul Belanja, Meski Penerimaan Masih Tertinggal
Pembicaraan Dagang RI-AS Mencapai Titik Krusial, Freeport hingga Tesla Masuk Daftar
Libur Nataru 2025 Gagal Dongkrak Okupansi Hotel, PHRI Ungkap Penyebabnya
38 Provinsi Tuntaskan UMP 2026, Jakarta Puncaki Daftar dengan Kenaikan 6,17%