UMP DKI Tembus Rp5,7 Juta, Airlangga Janjikan Pemulihan Ekonomi Aceh

- Jumat, 26 Desember 2025 | 05:00 WIB
UMP DKI Tembus Rp5,7 Juta, Airlangga Janjikan Pemulihan Ekonomi Aceh

Sepanjang Kamis kemarin, dua berita ekonomi praktis menyita perhatian pembaca. Yang pertama, tentu saja, soal angka Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026 yang baru saja dikeluarkan pemerintah. Yang kedua, adalah janji pemulihan ekonomi untuk Aceh pascabencana yang diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Nah, soal UMP 2026 ini, penetapannya sudah dilakukan serentak di 36 provinsi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, DKI Jakarta lagi-lagi memuncaki daftar dengan angka tertinggi. UMP Ibu Kota naik 6,17 persen, atau sekitar Rp 333 ribu, sehingga mencapai Rp 5,72 juta lebih.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa angka ini bukanlah keputusan sepihak.

“Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati untuk kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. UMP sebelumnya sebesar Rp 5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115,” jelas Pramono saat konferensi pers di Balai Kota, Rabu (24/12).

Di luar Jakarta, sejumlah provinsi di Papua juga mencatat angka yang cukup signifikan. Papua Selatan, misalnya, UMP-nya menyentuh Rp 4,5 juta, sementara Papua berada di angka Rp 4,43 juta. Namun begitu, kalau kita lihat provinsi-provinsi di Pulau Jawa, angkanya terpaut cukup jauh. Jawa Tengah menetapkan UMP sekitar Rp 2,32 juta, dan Jawa Barat sedikit di bawahnya, yakni Rp 2,31 juta. Semua ketetapan baru ini rencananya bakal berlaku mulai 1 Januari 2026.


Halaman:

Komentar