JAKARTA - Target penyelesaian perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengalami pergeseran jadwal. Pemerintah mengumumkan bahwa proses finalisasi dokumen hukum atau legal drafting, yang semula diharapkan tuntas akhir tahun ini, kini ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2026. Jadi, ada pergeseran waktu sekitar beberapa pekan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasannya. Menurutnya, kedua negara sepakat menjadwalkan ulang kerja tim teknis untuk memastikan semua dokumen benar-benar bersih dari masalah teknis.
"Tim teknis kedua negara dijadwalkan kembali bertemu pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian legal drafting dan clean up dokumen dalam waktu sekitar satu minggu, yakni secara tentatif pada 12–19 Januari 2026,”
ujar Airlangga dalam keterangan pers daring, Selasa (23/12/2025).
Inti perjanjian sebenarnya sudah fix. Airlangga menekankan, secara prinsip substansi utama dalam Agreement on Reciprocal Tariffs (ART) itu sudah tak lagi jadi masalah. Poin-poin kuncinya telah disepakati bersama.
“Seluruh isu substansi dalam dokumen ART, baik isu utama maupun teknis, pada dasarnya sudah disepakati kedua belah pihak. Tahap selanjutnya adalah penyusunan bahasa hukum serta penyelesaian teknis lanjutan,”
tegasnya.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Siagakan Ribuan SPBU dan Layanan Darurat
Multivision Plus Gelar Rights Issue Rp280 Miliar untuk Ekspansi Bioskop dan Produksi
ABM Investama Fokus Optimalisasi Dua Tambang Andalan di Aceh dan Kalteng
Kemenhub Siaga Penuh Antisipasi Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026