BEI Terapkan Aturan Baru: Pesanan Tak Bisa Dibatalkan di Dua Sesi Penting

- Senin, 15 Desember 2025 | 10:30 WIB
BEI Terapkan Aturan Baru: Pesanan Tak Bisa Dibatalkan di Dua Sesi Penting

Mulai Senin (15/12) kemarin, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) punya aturan baru. Mereka resmi menerapkan apa yang disebut Non-Cancellation Period. Aturan ini berlaku di dua momen penting: Sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening) dan Sesi Pra-Penutupan (Pre-Closing).

Menurut Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, langkah ini bukan hal baru di kawasan regional. Ini sudah jadi best practice di beberapa bursa lain. Tujuannya jelas, untuk menguatkan proses pembentukan harga saham agar lebih wajar dan transparan.

Lalu, apa sebenarnya Non-Cancellation Period itu? Singkatnya, ini adalah periode khusus di sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan di mana pesanan yang sudah masuk tak bisa diubah atau dibatalkan. Tapi, tenang saja, investor masih bisa kok memasukkan pesanan jual-beli baru. Aturan ini dasarnya adalah Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku sejak 8 April 2025.

"Implementasi Non-Cancellation Period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan,"

Jeffrey menjelaskan hal itu lewat keterangan resminya. Intinya, dengan kebijakan ini, BEI ingin memberi proteksi lebih kepada investor. Harapannya, proses di pasar jadi lebih kredibel.

Di sisi lain, persiapannya nggak main-main. BEI sudah melakukan berbagai pengujian teknis jauh-jauh hari. Mereka berkolaborasi dengan Anggota Bursa dan Penerima Lisensi Bursa, baik lokal maupun asing. Sosialisasi ke para anggota bursa juga digencarkan, biar mereka bisa menyampaikan info ini ke nasabah masing-masing.

Semua itu dilakukan demi satu hal: memastikan operasional perdagangan tetap lancar dan implementasi kebijakan baru ini bisa optimal.

Pada akhirnya, harapan BEI lewat aturan ini cukup besar. Mereka ingin kualitas dan integritas pembentukan harga semakin baik. Yang paling penting, menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan investor saat bertransaksi di pasar modal Indonesia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler