Arab Saudi Buka Toko Alkohol Eksklusif, Minimal Gaji Rp 222 Juta untuk Bisa Masuk

- Selasa, 09 Desember 2025 | 07:00 WIB
Arab Saudi Buka Toko Alkohol Eksklusif, Minimal Gaji Rp 222 Juta untuk Bisa Masuk

Arab Saudi kembali melonggarkan aturan penjualan alkohol. Kali ini, akses dibuka untuk warga asing non-muslim dengan syarat ketat: penghasilan bulanan minimal 50.000 riyal. Kalau dirupiahkan, angkanya sekitar Rp 222 juta.

Menurut sejumlah saksi yang mengetahui kebijakan ini, calon pembeli harus menunjukkan sertifikat gaji sebagai bukti pendapatan. Baru setelah itu, mereka diizinkan masuk ke satu-satunya gerai resmi yang ada di Riyadh.

“Toko itu sebelumnya cuma untuk diplomat,” jelas seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan. “Sekarang diperluas untuk pemegang status residensi premium juga.”

Kabar ini pertama kali dilaporkan Bloomberg, Selasa lalu. Rupanya, langkah ini bagian dari upaya pemerintah menarik lebih banyak tenaga kerja dan investasi asing. Mereka ingin mendukung transformasi ekonomi kerajaan yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi. Pemerintah pun diam saja, belum memberi tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan sejak Senin.

Di sisi lain, sistem belanja di gerai Riyadh cukup unik. Pelanggan berbelanja dengan kuota bulanan berbasis poin. Rencananya, dua gerai baru sedang dibangun di kota lain. Ini bagian dari skema bertahap untuk memperluas penjualan alkohol di negara yang terkenal dengan pembatasan ketatnya selama puluhan tahun.

Memang, langkah ini tidak berdiri sendiri. Sejalan dengan serangkaian reformasi sosial yang digencarkan, Arab Saudi berambisi menjadikan Riyadh pusat bisnis yang lebih kompetitif. Relaksasi aturan, dalam pandangan mereka, bisa jadi magnet bagi talenta global dan modal asing.

Perubahannya nyata. Beberapa tahun belakangan, kerajaan mencabut banyak larangan. Perempuan boleh mengemudi. Hiburan publik, musik, digelar di mana-mana. Bahkan percampuran antara pria dan wanita di ruang publik kini sudah biasa dilihat. Semua bergerak, perlahan tapi pasti.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar