Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan Sumatera mendesak respons cepat. Dalam rapat terbatas penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12), Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil langkah tegas. Janjinya: dana bantuan segera digelontorkan.
Yang menarik, nilai bantuan yang dijanjikan Prabowo ternyata melampaui usulan yang diajukan sebelumnya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian semula mengusulkan dana darurat sebesar Rp 2 miliar untuk setiap kabupaten dan kota terdampak. Angka itu dimaksudkan sebagai pegangan bagi para bupati dan wali kota untuk memenuhi kebutuhan mendesak, mulai dari pampers untuk bayi dan lansia hingga kebutuhan khusus perempuan.
Namun begitu, respons Prabowo di luar dugaan.
“Untuk 52 kabupaten/kota ya? Baik segera ya. Mendagri, Anda minta Rp 2 miliar per kabupaten, saya kasih Rp 4 miliar,” tegas Prabowo.
Jadi, alih-alih Rp 2 miliar, masing-masing daerah akan menerima dana dua kali lipatnya. Keputusan ini diambil setelah mendengar penjelasan situasi lapangan. Tito mengungkapkan, anggaran daerah di banyak tempat sudah menipis di penghujung tahun. Pos belanja tak terduga nyaris habis, bahkan ada pemda yang kasnya cuma tersisa Rp 75 juta. Sungguh situasi yang sulit.
Sebelum mengajukan permintaan ke presiden, Tito ternyata sudah lebih dulu menggalang bantuan. Dia meminta provinsi, kota, dan kabupaten lain untuk ikut patungan. Upaya itu membuahkan hasil.
“Terkumpul sekitar Rp 34 miliar langsung ke 3 provinsi dan ada yang langsung ke kabupaten/kota,” jelasnya.
Di sisi lain, untuk tingkat provinsi, pemerintah pusat juga berencana memberikan suntikan dana. Rencananya, masing-masing provinsi akan mendapat bantuan sekitar Rp 20 miliar. Tapi Prabowo ingin pendistribusiannya lebih tepat sasaran. Dia meminta agar kebutuhan tiap provinsi dihitung lebih detail dulu.
“Untuk provinsi nanti dihitung, yang paling berat mana? Kirim 20M. Nanti gubernurnya suruh ketemu saya. Sumut ada? Hadir semua ya. Pokoknya kita bantu,” jelas Prabowo.
Selain soal dana tunai, ada poin penting lain yang ditekankan presiden. Dia memastikan bahwa dalam proses relokasi atau pembangunan kembali, pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan biaya untuk pengadaan lahan. Ini poin krusial.
“Ini jadi perhatian khusus, kita akan cari tanah-tanah negara. Enggak boleh ada pemda yang keluar uang untuk lahan,” tegasnya.
Jadi, komitmennya cukup jelas: bantuan datang lebih besar, dengan skema yang diupayakan agar tidak membebani keuangan daerah yang sudah sekarat. Langkah cepat, meski tinggal menunggu realisasi di lapangan.
Artikel Terkait
PT Timah Genjot Produksi dan Hilirisasi pada 2026 Manfaatkan Momentum Harga Global
Vale Indonesia (INCO) Eksekusi Opsi Greenshoe USD250 Juta, Total Fasilitas Kredit Membengkak Jadi USD750 Juta
IHSG Anjlok 6,6% dalam Sepekan, Asing Tarik Dana Hingga Rp2 Triliun dalam Sehari
IHSG Anjlok 6,61% dalam Sepekan, Analis Sebut Masih Rawan Koreksi