murianetwork.com -- Pahami perubahan aturan PKH 2024 yang mempersempit penerima bantuan sosial (bansos) hanya pada 3 komponen keluarga.
Dapatkan informasi terkini seputar peningkatan anggaran perlindungan sosial dan syarat ketat yang harus dipenuhi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat menerima bansos PKH 2024.
Dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan, pemerintah Indonesia melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Namun, bantuan hanya akan diberikan kepada keluarga dengan 3 komponen kategori tertentu.
Peningkatan anggaran perlinsos pada APBN 2024 mencakup program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako, tetapi hanya 3 komponen keluarga yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan.
Anggaran perlinsos naik 12,4 persen, mencapai 493,5 triliun, dengan peningkatan signifikan pada program PKH dan bantuan lainnya.
Baca Juga: Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos PKH Januari 2024, Apakah Nama Anda Salah Satunya?
Artikel Terkait
Ditjen Pajak Hapus Denda, Beri Kelonggaran bagi Korban Bencana di Sumatera
Potret Demografi IKN: Mayoritas Usia Produktif, Ada Warga Berusia 108 Tahun
Saham SMDR Melonjak, Ternyata Ini Sosok di Balik Kendali Samudera Indonesia
BINA Great Sale 2025 Dibuka, Diskon Gila-gilaan Sasar Transaksi Rp 30 Triliun