murianetwork.com -- Pahami perubahan aturan PKH 2024 yang mempersempit penerima bantuan sosial (bansos) hanya pada 3 komponen keluarga.
Dapatkan informasi terkini seputar peningkatan anggaran perlindungan sosial dan syarat ketat yang harus dipenuhi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat menerima bansos PKH 2024.
Dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan, pemerintah Indonesia melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Namun, bantuan hanya akan diberikan kepada keluarga dengan 3 komponen kategori tertentu.
Peningkatan anggaran perlinsos pada APBN 2024 mencakup program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako, tetapi hanya 3 komponen keluarga yang memenuhi syarat yang dapat menerima bantuan.
Anggaran perlinsos naik 12,4 persen, mencapai 493,5 triliun, dengan peningkatan signifikan pada program PKH dan bantuan lainnya.
Baca Juga: Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos PKH Januari 2024, Apakah Nama Anda Salah Satunya?
Artikel Terkait
BEI Cabut Pencatatan 13 Waran Terstruktur Mulai 16 Maret 2026
IHSG Anjlok 4,57%, Analis Waspadai Zona Koreksi 7.140-7.391
Analis: Ketegangan Geopolitik Picu Pelemahan IHSG, Sektor Energi Jadi Peluang
OJK Bekuk Rp14,5 Triliun dari Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu Saham BEBS