KUR Khusus Ekraf Berbasis KI Dialokasikan Rp 10 Triliun
Pemerintah akhirnya angkat bicara soal dukungan untuk sektor kreatif. Kabar baiknya, mulai tahun depan, tepatnya 2026, akan ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus yang dialokasikan untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Nilainya tak main-main, mencapai Rp 10 triliun.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang membocorkan rencana ini. Dia menyampaikannya dalam sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenekraf dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Acara itu sendiri berlangsung di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Minggu lalu.
Menurut Riefky, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Dua pekan sebelumnya, dia sudah menggelar rapat terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI,"
kata Riefky dengan nada optimis.
Dia kemudian merinci lebih lanjut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebutkan telah menyetujui alokasi dana segar itu. Rp 10 triliun itu nantinya akan dipakai untuk pendampingan sekaligus pembiayaan bagi para pelaku di lapangan.
Namun begitu, ada batasan yang diterapkan. Untuk pinjaman langsung atau KUR-nya sendiri, plafonnya maksimal Rp 500 juta per perusahaan. Angka yang cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan usaha rintisan di sektor kreatif.
Ini jelas jadi angin segar. Dunia kreatif yang seringkali bergelut dengan ide dan properti intelektual, akhirnya dapat perhatian serius dalam bentuk pendanaan yang nyata.
Artikel Terkait
BFIN Alokasikan Seluruh Saham Treasuri untuk Program MESOP Karyawan
CIMB Niaga Bagikan Dividen Tunai Rp4,07 Triliun pada Mei 2026
Pemegang Saham Setujui Stock Split 1:2 Saham ITSEC Asia
ITSEC Asia Dapat Restu Pemegang Saham untuk Stock Split 1:2