Rp 10 Triliun Kucuran KUR Siap Dorong Geliat Ekonomi Kreatif

- Minggu, 30 November 2025 | 19:40 WIB
Rp 10 Triliun Kucuran KUR Siap Dorong Geliat Ekonomi Kreatif
KUR Khusus Ekraf Berbasis KI Dialokasikan Rp 10 Triliun

KUR Khusus Ekraf Berbasis KI Dialokasikan Rp 10 Triliun

Pemerintah akhirnya angkat bicara soal dukungan untuk sektor kreatif. Kabar baiknya, mulai tahun depan, tepatnya 2026, akan ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus yang dialokasikan untuk ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Nilainya tak main-main, mencapai Rp 10 triliun.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, yang membocorkan rencana ini. Dia menyampaikannya dalam sambutan di acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenekraf dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Acara itu sendiri berlangsung di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kebon Sirih, Minggu lalu.

Menurut Riefky, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Dua pekan sebelumnya, dia sudah menggelar rapat terlebih dahulu dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

"Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI,"

kata Riefky dengan nada optimis.

Dia kemudian merinci lebih lanjut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disebutkan telah menyetujui alokasi dana segar itu. Rp 10 triliun itu nantinya akan dipakai untuk pendampingan sekaligus pembiayaan bagi para pelaku di lapangan.

Namun begitu, ada batasan yang diterapkan. Untuk pinjaman langsung atau KUR-nya sendiri, plafonnya maksimal Rp 500 juta per perusahaan. Angka yang cukup signifikan untuk mendorong pertumbuhan usaha rintisan di sektor kreatif.

Ini jelas jadi angin segar. Dunia kreatif yang seringkali bergelut dengan ide dan properti intelektual, akhirnya dapat perhatian serius dalam bentuk pendanaan yang nyata.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar