Minggu lalu, di sebuah kios pupuk di Desa Pagentan, Singosari, suasana tiba-tiba berubah ramai. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, muncul dalam inspeksi mendadak. Tujuannya jelas: memastikan harga pupuk subsidi yang baru, yang dipotong 20 persen, benar-benar diterapkan di tingkat pengecer.
Ia pun langsung menegaskan. Pemerintah bakal memberikan kompensasi kepada para kios pupuk se-Jawa Timur. Jadi, tak perlu ragu lagi menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru.
“Mulai 22 Oktober (2025) harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman,”
ujarnya dengan nada meyakinkan, seperti dilaporkan Antara.
Intinya, mekanisme kompensasi untuk selisih harga itu sudah disiapkan. Di sisi lain, sidak ini juga sekaligus memeriksa kelancaran distribusi. Stok harus aman, agar petani bisa beli pupuk tanpa kendala.
Artikel Terkait
KAI Gelontor Diskon 30% untuk 1,5 Juta Tiket Kereta Libur Nataru
Indonesia Puncaki Daftar Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik, Modus Kini Gunakan AI
Harga Cabai Rawit Tembus Rp 83 Ribu, Beras Satu-satunya Penyelamat
BRI Rambah Infrastruktur dengan Reksa Dana Syariah Senilai Rp 1,95 Triliun