Minggu lalu, di sebuah kios pupuk di Desa Pagentan, Singosari, suasana tiba-tiba berubah ramai. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, muncul dalam inspeksi mendadak. Tujuannya jelas: memastikan harga pupuk subsidi yang baru, yang dipotong 20 persen, benar-benar diterapkan di tingkat pengecer.
Ia pun langsung menegaskan. Pemerintah bakal memberikan kompensasi kepada para kios pupuk se-Jawa Timur. Jadi, tak perlu ragu lagi menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru.
“Mulai 22 Oktober (2025) harga pupuk resmi turun. Nanti kompensasinya kami selesaikan. Jangan khawatir, semua aman,”
ujarnya dengan nada meyakinkan, seperti dilaporkan Antara.
Intinya, mekanisme kompensasi untuk selisih harga itu sudah disiapkan. Di sisi lain, sidak ini juga sekaligus memeriksa kelancaran distribusi. Stok harus aman, agar petani bisa beli pupuk tanpa kendala.
Artikel Terkait
Analis Prediksi IHSG Bisa Lanjut Naik, Tapi Waspada Koreksi Mendalam
Suara Kekecewaan 2025: Ketika KaburAjaDulu Menjadi Pilihan Rasional
MNC Life dan BPD DIY Perkuat Proteksi Nasabah dengan Asuransi Jiwa Kredit Personal Loan
Prestasi Bersejarah di SEA Games 2025, Bonus Atlet Emas Tembus Rp1 Miliar