Darma Henwa Gelontorkan Rp 1,66 Triliun untuk Buyback Saham

- Selasa, 18 November 2025 | 23:00 WIB
Darma Henwa Gelontorkan Rp 1,66 Triliun untuk Buyback Saham

PT Darma Henwa Tbk (DEWA), emiten tambang bernaung di bawah Bakrie Group, secara resmi mengumumkan program pembelian kembali saham atau share buyback. Rencana korporasi ini didukung anggaran senilai Rp1,66 triliun.

Direktur & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menyatakan program ini akan dilaksanakan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, yakni POJK 13/2023, POJK 29/2023, serta Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025, yang memberikan ruang bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tenga gejolak pasar.

"Perseroan memperkirakan biaya buyback sebanyak-banyaknya Rp1,66 triliun, tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara, serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan buyback," jelas Arif melalui siaran keterbukaan informasi, Selasa (18/11/2025).

Perusahaan menegaskan bahwa pengeluaran untuk program ini tidak akan membebani kesehatan keuangan perseroan. DEWA mengklaim fundamental keuangannya solid dengan likuiditas kuat, sehingga tetap mampu mendukung operasional dan strategi pengembangan usaha.

Periode pelaksanaan buyback ditetapkan selama tiga bulan, efektif mulai 19 November 2025 hingga 19 Februari 2026. Seluruh proses akan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk batas maksimal pembelian 10 persen dari total modal ditempatkan dan disetor.

Arif menambahkan, harga pembelian akan ditetapkan pada level yang dinilai wajar berdasarkan pertimbangan POJK 29/2023. Pelaksanaan buyback akan berjalan sesuai skenario yang direncanakan dan dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar