PT Darma Henwa Tbk (DEWA), emiten tambang bernaung di bawah Bakrie Group, secara resmi mengumumkan program pembelian kembali saham atau share buyback. Rencana korporasi ini didukung anggaran senilai Rp1,66 triliun.
Direktur & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menyatakan program ini akan dilaksanakan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, yakni POJK 13/2023, POJK 29/2023, serta Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025, yang memberikan ruang bagi emiten untuk menstabilkan harga saham di tenga gejolak pasar.
"Perseroan memperkirakan biaya buyback sebanyak-banyaknya Rp1,66 triliun, tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara, serta biaya-biaya lain yang berkenaan dengan buyback," jelas Arif melalui siaran keterbukaan informasi, Selasa (18/11/2025).
Artikel Terkait
Wall Street Anjlok: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pasar Saham 2025
BPBL Papua Barat: 100 Keluarga Fakfak Terima Listrik Gratis dari ESDM & PLN
Dividen Interim TGKA Rp30 Per Saham: Jadwal Cum/Ex Date dan Pembayaran 2025
Prospek IPO Asia Tenggara 2026: Pemulihan, Proyeksi, dan Sektor Unggulan