BRMS: Kebijakan Pajak Ekspor Emas Tidak Berdampak pada Kinerja Pendapatan
PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyatakan bahwa rencana pemerintah mengenai pengenaan pajak ekspor emas yang akan berlaku mulai tahun depan tidak akan mempengaruhi performa pendapatan perusahaan. Hal ini ditegaskan oleh manajemen BRMS sebagai respons terhadap kebijakan fiskal yang baru.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, seluruh aktivitas penjualan komoditas emas dan perak yang dilakukan oleh BRMS sepenuhnya berlangsung di dalam negeri. Dengan kata lain, perusahaan tidak melakukan ekspor sehingga kebijakan pajak ekspor tidak relevan dengan model bisnisnya.
Penjualan Emas dan Perak BRMS 100% Domestik
Presiden Direktur BRMS, Agus Projosasmito, mengonfirmasi bahwa sumber pendapatan anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), berasal sepenuhnya dari penjualan di pasar domestik. "Sebanyak 100 persen dari pendapatan PT Citra Palu Minerals berasal dari penjualan produk emas dan perak ke pasar domestik," jelas Agus di Jakarta.
Perusahaan telah merinci daftar pembeli emas di dalam negeri, yang tercatat dalam laporan keuangan konsolidasian. Pembeli-pembeli tersebut antara lain:
Artikel Terkait
SOFA Bentuk Konsorsium Internasional untuk Garap Proyek Waste-to-Energy
Mantan Bos Angkasa Pura II Resmi Pimpin Jasa Raharja
PACK Siapkan Rights Issue Rp3,25 Triliun untuk Restrukturisasi dan Ekspansi
Samsung Kembali! Sambutan Hangat Pelanggan untuk HBM4 Jadi Modal Tempur di Era AI