Bali Towerindo (BALI) Luncurkan Sukuk Ijarah Senilai Rp1,35 Triliun
PT Bali Towerindo Sentra Tbk, emiten menara telekomunikasi dengan kode saham BALI, kembali meluncurkan instrumen finansial syariah. Perusahaan ini secara resmi menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap III Tahun 2025 dengan total nilai penawaran mencapai Rp1,35 triliun.
Jadwal dan Skema Penawaran Sukuk
Berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penawaran umum perdana sukuk ini akan berlangsung pada tanggal 25 hingga 27 November 2025. Sukuk BALI kemudian dijadwalkan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Desember 2025.
Penawaran Sukuk Ijarah Bali Towerindo ini terbagi ke dalam dua seri dengan karakteristik yang berbeda:
- Seri A: Diterbitkan dengan nilai Rp414,85 miliar dan memiliki tenor singkat selama 370 hari.
- Seri B: Memiliki nilai lebih besar, yaitu Rp939,15 miliar, dengan tenor lebih panjang yakni tiga tahun.
Untuk kedua seri tersebut, cicilan imbalan ijarah akan dibayarkan kepada investor secara triwulanan. Skema pembayaran kembali dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo masing-masing seri. Jatuh tempo Seri A adalah 13 Desember 2026, sedangkan Seri B jatuh tempo pada 3 Desember 2028.
Artikel Terkait
Analisis Harga Emas Pekan Depan: Prediksi Rp 2.378.000 & Dampak Freeport
Suku Bunga The Fed Desember 2025: Analisis Hawkish vs Dovish & Dampaknya
Hackathon 2025: Kemenperin Pacu Industri 4.0 dengan 5G dan AI
BTN Housingpreneur 2025: Kompetisi Hunian Masa Depan, Hadiah Rp 1,5 Miliar