48 Persen Kasus Keracunan Pangan di Indonesia Disebabkan oleh Program MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkap data terbaru mengenai keracunan pangan di Indonesia. Hingga 11 November 2025, tercatat 411 kasus keracunan pangan yang terjadi. Yang mencolok, hampir setengah dari kasus ini, yaitu 48 persen, diakibatkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Paparan ini disampaikan Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 November 2025. Ia menegaskan bahwa dari total kejadian keracunan pangan secara nasional, program MBG menyumbang 211 kasus.
Dampak dari kasus keracunan dalam program MBG ini cukup signifikan terhadap kesehatan penerima manfaat. Data menunjukkan bahwa lebih dari 600 orang harus menjalani perawatan inap, sementara belasan ribu lainnya menempuh perawatan jalan.
Dadan merinci angka tersebut. Untuk penerima manfaat yang dirawat inap, datanya adalah 636 orang. Sementara itu, jumlah penerima manfaat yang menjalani rawat jalan mencapai 11.004 orang berdasarkan data BGN. Jika merujuk pada data Kementerian Kesehatan, total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program ini adalah 13.371 orang.
Meski mencatat sejumlah kasus keracunan, Dadan menyatakan bahwa secara keseluruhan program MBG telah berjalan dengan baik. Hingga saat ini, program tersebut telah memproduksi total 1,8 miliar porsi makan. Sebagian besar distribusi porsi makan tersebut berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah kesehatan.
Artikel Terkait
Prospek Ekonomi Indonesia 2026: Analisis Pakar Bank Mandiri & Outlook Rupiah
Alasan Ford Belum Produksi Mobil di Indonesia: Analisis Strategi & Kendala
Malut United Mulai Latihan di Yogyakarta, Fokus Kalahkan Persita di Liga 1
Harga Tiket Timnas Indonesia U-23 vs Mali 2025: Jadwal & Cara Beli