Partai Republik Upayakan Pembatalan Kemenangan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

- Senin, 10 November 2025 | 07:20 WIB
Partai Republik Upayakan Pembatalan Kemenangan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Politisi Partai Republik Upayakan Pembatalan Kemenangan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Lawan-lawan politik melakukan berbagai cara untuk membatalkan kemenangan Zohran Mamdani sebagai wali kota Muslim pertama dalam sejarah New York. Kemenangan politisi Partai Demokrat dalam Pilwalkot pekan lalu ini mengejutkan Amerika Serikat dan dunia internasional.

Upaya Pencabutan Kewarganegaraan Mamdani

Para politisi Partai Republik di Washington DC kini berupaya membatalkan kemenangan tersebut dengan melucuti kewarganegaraan Mamdani. Presiden Donald Trump sebelumnya juga pernah mengancam akan mencabut status kewarganegaraan pria 34 tahun kelahiran Uganda ini.

Tuduhan Aktivitas Komunis dan Teroris

Beberapa anggota parlemen dari Partai Republik menyerukan penyelidikan atas proses naturalisasi Mamdani serta mendeportasinya. Mereka menuduh Mamdani telah melakukan aktivitas komunis dan teroris di AS.

Andy Ogles, anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik, menyatakan: "Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, dia tidak berhak menjadi warga AS, dan dia jelas tidak berhak mencalonkan diri sebagai wali kota New York."

Proses Naturalisasi dan Kriteria Kewarganegaraan

Mamdani pindah ke AS pada 1998 saat berusia 7 tahun dan menjadi warga negara AS pada 2018. Untuk menjadi warga negara AS, seseorang harus telah tinggal terus menerus sebagai penduduk tetap yang sah selama setidaknya 5 tahun, atau 3 tahun jika menikah dengan warga AS.

Fakta Proses Denaturalisasi

Denaturalisasi atau pencabutan kewarganegaraan hanya bisa dilakukan melalui perintah pengadilan. Proses ini sangat jarang terjadi, kecuali untuk kasus-kasus seperti mendeportasi anggota Nazi yang melarikan diri ke AS setelah Perang Dunia II atau orang-orang yang dihukum karena terkait dengan terorisme.

PolitiFact mencatat tidak menemukan bukti bahwa Mamdani berbohong dalam pengajuan kewarganegaraannya, meskipun berbagai tuduhan terus dilayangkan oleh politisi Partai Republik.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar