Rusun ASN Kejati DIY Dipuji Menteri PKP: Hunian Vertikal Terbaik dengan Fasilitas Lengkap

- Sabtu, 08 November 2025 | 08:40 WIB
Rusun ASN Kejati DIY Dipuji Menteri PKP: Hunian Vertikal Terbaik dengan Fasilitas Lengkap
Rusun ASN Kejati DIY Dapat Pujian Menteri PKP, Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas

Rusun ASN Kejati DIY Dapat Pujian Menteri PKP, Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta. Rusun yang terletak di Kabupaten Bantul ini dinilai sebagai prototipe hunian vertikal dengan kualitas terbaik.

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri yang akrab disapa Ara ini secara langsung meninjau unit hunian, termasuk unit yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas, serta memeriksa kualitas perabotan di dalamnya. Ia menyatakan bahwa kinerja kontraktor dalam proyek ini sangat memuaskan.

"Saya lihat hasil pekerjaan kontraktor dalam pembangunan rusun ini sangat baik. Saya kasih nilai 8,5 agar ke depan pembangunan rusun ini bisa jadi contoh pembangunan hunian vertikal," ujar Ara.

Sebagai bentuk dukungan dan sinergi berkelanjutan, Menteri PKP juga mengumumkan akan mengalokasikan pembangunan satu tower rusun tambahan pada tahun depan untuk ASN di lingkungan Korps Adhyaksa.

Spesifikasi dan Fasilitas Lengkap Rusun ASN Kejati DIY

Rusun ASN Kejati DIY dibangun pada periode 2024-2025 di Jalan Babadan, Kelurahan Banguntapan, Bantul. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 26,78 miliar ini terdiri dari satu tower setinggi empat lantai yang berisi 44 unit hunian Tipe 36.

Setiap unit hunian dirancang dengan tata ruang yang efisien dan fungsional, meliputi:

  • Satu ruang tamu
  • Dua kamar tidur
  • Satu kamar mandi
  • Dapur
  • Ruang jemur

Rusun ini juga dilengkapi dengan beragam fasilitas penunjang, baik fasilitas umum maupun yang disediakan di dalam unit.

Fasilitas Umum:

  • Balai pertemuan
  • Ruang bermain anak
  • Mushalla di lantai satu

Fasilitas Unit:

  • Tempat tidur utama dan tunggal
  • Tempat tidur susun
  • Meja makan multifungsi
  • Sofa bed
  • Lemari pakaian

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, I Gde Ngurah Sriada, menyambut baik penyelesaian rusun ini. Ia berharap proses serah terima aset dapat dipercepat untuk segera memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi ASN di lingkungan Kejati dan Kejari daerah.

Keberadaan hunian seperti ini juga dinilai sangat strategis oleh Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, yang turut hadir. Hunian ini dianggap sangat dibutuhkan, khususnya bagi Aparat Penegak Hukum (APH) muda yang sering menjalani penugasan atau tour of duty.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar