Jimly menambahkan bahwa komisi akan terbuka terhadap semua masukan, tidak hanya melalui forum diskusi tatap muka tetapi juga dengan memantau aspirasi publik di ruang digital, termasuk media sosial dan platform seperti YouTube.
“Bahkan di medsos banyak sekali YouTuber yang mendiskusikan isu-isu ini. Insya Allah kita akan terbuka,” ujarnya menegaskan.
Susunan Lengkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 ini terdiri dari 10 orang. Berikut adalah susunan lengkapnya:
- Ketua Merangkap Anggota: Jimly Asshiddiqie
- Anggota:
- Yusril Ihza Mahendra (Menkumham)
- Otto Hasibuan (Wamenkumham)
- Tito Karnavian (Mendagri)
- Supratman Andi Agtas (Menkumham)
- Mahfud MD (Menko Polhukam 2019-2024)
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden)
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
- Idham Aziz (Kapolri 2019-2021)
- Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)
Pelantikan dan pembentukan komisi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Rapat Intens, Bahas Kampung Haji hingga Krisis Energi Sumatera
Mawa Tolak Ajakan Bertemu Insan, Fokus ke Proses Hukum Sebelum Ajukan Cerai
Bencana Sumatra: Ketika Politik Menggadaikan Hutan
Frustrasi dan Kekecewaan, Seorang Perempuan Kirim Ancaman Bom ke 10 Sekolah Depok