Kemudian, dilansir murianetwork.com dari laman sda.pu.go.id, pembangunan bendungan ini pun ditargetkan rampung pada tahun 2027.
Dimana saat ini progresnya masih dalam tahap penandatangan kontrak oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) pada tanggal 18 Desember 2023.
Adapun nama bendungan yang akan dibangun di Kalimantan Selatan ini pun direncanakan bernama Bendungan Riam Kiwa, yang lebih tepatnya berlokasi di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kec. Paramasan, Kab. Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki rencana untuk memanfaatkan potensi air yang ada di kawasan hutan tersebut dengan membangun bendungan yang akan menjadi terbesar di daerah tersebut.
Proyek ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya air yang ada, seperti sungai-sungai besar yang melintasi hutan, sehingga dapat digunakan untuk keperluan irigasi, pembangkit listrik, dan suplai air bersih bagi masyarakat sekitar.
Namun, proyek ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dan mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN