Onadio Leonardo kini berstatus sebagai korban dan sedang menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di Jakarta Selatan. Sementara itu, pemasok narkoba berinisial KR menghadapi proses hukum sebagai pengedar.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Penangkapan Onadio merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pengedar narkoba berinisial KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari pengembangan inilah polisi mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan Onadio.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Onadio bersama istrinya di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Status Beby Prisillia dalam Kasus Ini
Beby Prisillia berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Ia telah dipulangkan tidak lama setelah penangkapan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Sebaliknya, hasil tes urine Onadio Leonardo menunjukkan positif kandungan ganja dan ekstasi.
Artikel Terkait
China Perpanjang Penangguhan Tarif 24% untuk Produk AS, Pertahankan Bea 10%
Kerangka Manusia Hangus di Gedung ACC Kwitang, Polisi Umumkan Identitas Korban
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Kuartal III 2025: Jawa 5,17% dan Sulawesi 5,84%
Jawa Barat Siaga Bencana: Ribuan Jiwa Terdampak, Status Darurat Berlaku hingga April 2026