Onadio Leonardo kini berstatus sebagai korban dan sedang menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di Jakarta Selatan. Sementara itu, pemasok narkoba berinisial KR menghadapi proses hukum sebagai pengedar.
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Penangkapan Onadio merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan pengedar narkoba berinisial KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari pengembangan inilah polisi mendapatkan informasi yang mengarah pada keterlibatan Onadio.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Onadio bersama istrinya di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Status Beby Prisillia dalam Kasus Ini
Beby Prisillia berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Ia telah dipulangkan tidak lama setelah penangkapan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Sebaliknya, hasil tes urine Onadio Leonardo menunjukkan positif kandungan ganja dan ekstasi.
Artikel Terkait
Pengadilan Delaware Restui Paket Gaji Rp 900 Triliun untuk Elon Musk
IPO SpaceX Bisa Bawa Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
Pascabanjir Bandang, PDAM Aceh Mulai Bangkit dengan Solidaritas
Pemulihan Pascabencana di Aceh dan Sumatera: 1.300 Personel dan Ratusan Alat Berat Dikerahkan