Roche Retina Summit 2025 Bahas Inovasi Pengobatan untuk Atasi Gangguan Penglihatan
Jakarta - Gangguan penglihatan merupakan masalah kesehatan serius di Indonesia, dengan perkiraan 5 hingga 6 juta orang yang mengalaminya. Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan RI menetapkan target ambisius untuk menurunkan gangguan penglihatan akibat retinopati diabetik sebesar 25 persen pada tahun 2030.
Mendukung target pemerintah, Roche Indonesia memperkuat komitmennya dalam mentransformasi standar perawatan kesehatan mata melalui penyelenggaraan "Roche Retina Summit 2025". Konferensi ilmiah bergengsi ini mempertemukan para ahli retina domestik dan internasional untuk mendiskusikan terobosan terbaru dalam penanganan berbagai penyakit retina.
Faricimab: Terapi Inovatif dengan Interval Suntik Lebih Panjang
Roche Retina Summit 2025 menyoroti data klinis terbaru dari studi global mengenai Faricimab. Data tersebut menunjukkan efikasi yang kuat dan durabilitas (daya tahan) yang lebih panjang. Temuan ini memperkuat potensi Faricimab untuk secara signifikan meringankan beban pengobatan pasien.
Keunggulan terapi ini memungkinkan interval pengobatan yang lebih panjang—hingga empat bulan sekali untuk lebih dari 60 persen pasien. Hal ini dapat mengurangi frekuensi kunjungan dan suntikan yang harus dijalani pasien.
Komitmen Roche Indonesia untuk Transformasi Perawatan Retina
Presiden Direktur Roche Indonesia, Sanaa Sayagh, menegaskan bahwa summit ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap pasien dengan gangguan penglihatan.
"Dengan memfasilitasi diskusi seputar data Faricimab terbaru, kami tidak hanya berbagi inovasi ilmiah terdepan, tetapi juga menegaskan komitmen dalam mentransformasi standar perawatan retina. Kami berdedikasi untuk menyediakan solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga benar-benar meringankan beban pasien," ujar Sanaa.
Perluasan Indikasi dan Data Klinis Terkini Faricimab
Acara ini juga mengangkat sejumlah pencapaian signifikan, termasuk persetujuan indikasi baru Faricimab untuk Retinal Vein Occlusion (RVO). RVO, sering disebut sebagai "stroke mata", merupakan salah satu penyebab kebutaan paling umum di Asia. Sebelumnya, Faricimab telah disetujui untuk neovascular Age-related Macular Degeneration (nAMD) dan Diabetic Macular Edema (DME).
Pemutakhiran data klinis terkini juga dipresentasikan untuk menangani tiga indikasi penyakit penyebab kebutaan:
- Polypoidal Choroidal Vasculopathy (PCV)
- neovascular Age-related Macular Degeneration (nAMD)
- Diabetic Macular Edema (DME)
Bukti Klinis Faricimab pada Pasien Asia
Ketua Vitreo-Retina Service JEC Eye Hospitals & Clinics, Dr. dr. Elvioza, SpM(K), membagikan hasil studi SALWEEN di Asia. Studi ini memberikan bukti kuat dalam menangani PCV.
"Studi SALWEEN menunjukkan bahwa Faricimab dapat menghilangkan polip (regresi polip) hingga 61 persen. Selain itu, sekitar 83 persen interval injeksi bisa diperpanjang hingga tiga bulan atau lebih," ungkap dr. Elvioza.
Pentingnya Penanganan Dini untuk "Stroke Mata" (RVO)
Menanggapi RVO atau 'stroke mata', Dr. Yuen Yew Sen, Spesialis Bedah Retina dari Singapura, menekankan pentingnya penanganan dini. "Menunda pengobatan dapat mengakibatkan kerusakan penglihatan yang permanen," tegasnya.
Ia mengonfirmasi bahwa Faricimab, yang kini telah disetujui di Indonesia untuk RVO, terbukti efektif memperbaiki penglihatan dan berpotensi mengurangi frekuensi suntikan mata dalam jangka panjang.
Kolaborasi Kunci untuk Penguatan Layanan Kesehatan Retina
Komitmen untuk kolaborasi diperkuat oleh Ketua Umum INAVRS, dr. Referano Agustiawan, SpM(K). Menurutnya, percepatan kemajuan di bidang kesehatan retina hanya dapat tercapai melalui kolaborasi semua pemangku kepentingan.
"Kami mendukung upaya membangun ekosistem layanan kesehatan retina yang kuat di Indonesia," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kadin Siapkan Strategi Jitu Tarik Investor Global Jelang Pertemuan ABAC 2026
KEK MNC Lido City Perbaiki Fasilitas Delapan Masjid Jelang Ramadan
KPK Tetapkan 6 Tersangka, Termasuk Pejabat Eselon DJBC, dalam Kasus Suap Impor
Menkes Koordinasi dengan BPJS dan Kemensos Atasi Nonaktifnya Peserta PBI Cuci Darah