Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Vonis Kasus Reza Gladys, Ini Alasannya
Nikita Mirzani secara resmi mengajukan banding atas vonis kasus pemerasan yang menjeratnya terkait Reza Gladys. Kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi, telah mendaftarkan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/11).
Prosedur Pengajuan Banding Nikita Mirzani
Galih Rakasiwi menjelaskan bahwa proses pendaftaran banding masih dalam tahap awal. Tim hukum telah mengajukan surat kuasa banding, namun proses administrasi sempat tertunda karena waktu istirahat dan akan dilanjutkan untuk melengkapi seluruh berkas yang diperlukan, termasuk akta permohonan banding.
Alasan Kuasa Hukum Ajukan Banding untuk Nikita Mirzani
Pengajuan banding ini didasari keyakinan adanya kekeliruan fatal dalam pertimbangan hukum majelis hakim. Galih menegaskan bahwa putusan tersebut keliru dalam penerapan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Menurut penuturan Galih, seluruh bukti dan saksi yang dihadirkan Nikita Mirzani di persidangan sama sekali tidak dipertimbangkan. Dari 57 bukti yang diajukan, tidak satu pun masuk dalam pertimbangan hukum, termasuk kesaksian ahli. Hal inilah yang mendorong keputusan untuk memperjuangkan keadilan di Pengadilan Tinggi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Jawa Timur Capai Net Zero Emission 2060 dengan Rehabilitasi Mangrove Terluas
Evaluasi UUD 1945: Seminar Nasional FH Ubaya Bahas Wujudkan Negara Hukum Demokratis
Prabowo Perintahkan Alihkan Pedagang Thrifting ke Produk Lokal, Begini Langkah Menuju UMKM Mandiri
Pelabuhan Tanjung Perak Beroperasi Normal Pascapenemuan Cesium-137