Mentan Amran Bentuk Tim Pengawal Harga Beras di Setiap Kabupaten
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah strategis dengan membentuk tim pengawal harga beras di setiap kabupaten. Kebijakan ini merupakan respons terhadap data Badan Pusat Statistik yang mencatat penurunan harga beras selama dua bulan berturut-turut pada September dan Oktober 2025.
Tujuan Pembentukan Tim Pengawal Harga Beras
"Tujuan kita menurunkan harga supaya masyarakat bahagia, dan itu sudah tercapai. Tapi kami tidak berhenti di sini. Kami bentuk tim pengawal harga di setiap kabupaten untuk memastikan stabilitas harga beras," tegas Amran dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Komposisi dan Strategi Tim Pengawal Harga
Tim pengawal harga beras terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Bappenas, Bulog, serta aparat penegak hukum. Seluruh pihak akan terus melakukan operasi pasar, khususnya di daerah-daerah dengan harga beras di atas rata-rata nasional.
"Operasi pasar tidak akan berhenti, bahkan saat panen raya nanti kita akan salurkan beras SPHP ke daerah-daerah pegunungan yang bukan sentra produksi," tambah Amran.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Aramco Cetak Laba Rp467 Triliun di Kuartal III 2025, Lampaui Ekspektasi Pasar
Kebijakan WFH Pemprov Jabar: Uji Coba Setiap Kamis & Ancaman Sanksi Pemotongan Tunjangan
Ajinomoto Pork Savor Beredar di Indonesia? Ini Klarifikasi Resmi LPPOM MUI
Indonesia Optimis Stop Impor Beras 2025, Stok Nasional Capai 3,8 Juta Ton