Kondisi Korban Kecelakaan Semarang
Iptu Novita menyampaikan bahwa Eka yang berperan sebagai pengemudi mengalami luka berat di bagian kepalanya. Sementara Dimas R.S. sebagai pembonceng mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka di kepala.
"Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," tuturnya. Jenazah kedua korban kemudian telah dipindahkan ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk proses lebih lanjut.
Proses Penyidikan Kecelakaan
Kepolisian telah mengidentifikasi pemilik kendaraan yang ditabrak. Mobil Honda Jazz dikemudikan oleh M. Syarofuffin (27), warga Wedung, Demak. Sementara Toyota Kijang Innova dikemudikan oleh Subangkit (35), warga Candi, Sidoarjo.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini.
Artikel Terkait
Eyang Meri, Istri Hoegeng, Beristirahat di Sisi Sang Legenda
Khamenei Tolak Syarat Trump, Tapi Negosiasi Nuklir Iran-AS Tetap Berjalan
Diplomasi Nuklir AS-Iran Tetap Jalan di Tengah Insiden Militer yang Memanas
Ari Lasso Panaskan Panggung, Bryan Adams Akhirnya Kembali ke Jakarta