Kondisi Korban Kecelakaan Semarang
Iptu Novita menyampaikan bahwa Eka yang berperan sebagai pengemudi mengalami luka berat di bagian kepalanya. Sementara Dimas R.S. sebagai pembonceng mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka di kepala.
"Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," tuturnya. Jenazah kedua korban kemudian telah dipindahkan ke kamar jenazah RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk proses lebih lanjut.
Proses Penyidikan Kecelakaan
Kepolisian telah mengidentifikasi pemilik kendaraan yang ditabrak. Mobil Honda Jazz dikemudikan oleh M. Syarofuffin (27), warga Wedung, Demak. Sementara Toyota Kijang Innova dikemudikan oleh Subangkit (35), warga Candi, Sidoarjo.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini.
Artikel Terkait
55 Siswa Terpilih Ikuti Program Calon Pemimpin Global SKK Migas
Prabowo Resmikan 50 Ribu Rumah Subsidi, Tegaskan Ini Warisan Para Pendahulu
Mercedes-Benz Siapkan Tim Siaga untuk Awasi 31 Ribu Bus Saat Arus Mudik 2025
Hercules Angkut 15 Ton Cabai Aceh, Menjamin Senyum Petani hingga Konsumen di Nataru