Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Polrestabes Bandung.
Biaya Perpanjangan SIM 2025
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 80.000
- Tes kesehatan: Rp 50.000
Syarat Perpanjangan SIM
Persiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum ke lokasi SIM Keliling:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli
- Surat Keterangan Sehat
- Hasil Tes Psikologi SIM
Layanan perpanjangan SIM ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, ketentuan diatur dalam Pasal 281 UU LLAJ.
Artikel Terkait
Avatar: Fire and Ash Bakar Box Office, Debut Global Sentuh Rp5,3 Triliun
Perbankan Indonesia Tunjukkan Ketangguhan, Kredit Tumbuh 7,36% di Tengah Ketidakpastian
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Hartanya Tembus Rp79 Miliar
Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Mengalir Lembut, Viral di Media Sosial