Solusi Atasi Utang Kereta Cepat Whoosh: Bentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api
Pemerintah mendapatkan saran untuk membentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api guna menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Langkah strategis ini dinilai dapat menjadi solusi berkelanjutan.
Dasar Hukum Pembentukan BUMN Infrastruktur Kereta
Pengamat BUMN Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menjelaskan bahwa pembentukan entitas baru ini memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Dalam jangka panjang, bisa dibentuk BUMN Infrastruktur Kereta Api sesuai amanat UU Perkeretaapian. Dengan begitu, beban infrastruktur yang selama ini ditanggung KAI bisa dipindahkan ke entitas baru tersebut," ujar Toto.
Manfaat bagi Kinerja Keuangan PT KAI
Skema ini akan membuat kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi lebih sehat. Selama ini, KAI menanggung sebagian besar biaya pengelolaan infrastruktur perkeretaapian, termasuk porsi kepemilikannya di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Pembentukan BUMN khusus infrastruktur akan memberikan ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi KAI. Perusahaan dapat fokus pada aspek operasional dan layanan transportasi, sementara BUMN baru fokus pada pembiayaan, pengelolaan aset, dan kerja sama investasi jangka panjang.
Artikel Terkait
Generasi 90-an dan Perlawanan Kecil Menawar Usia di Era Waktu yang Melesat
Surplus Beras Indonesia Tekan Harga Pangan Global
Debat Panas di iNews: Razman Tantang Kredensial Roy Suryo Soal Polemik Ijazah
Pasutri Pura-Pura Pesan Bakso untuk Hajatan, Malah Gasak Uang Pedagang