KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, KNKT Diminta Segera Investigasi
Kereta Api 58F Purwojaya mengalami insiden anjlok di Stasiun Kedunggedeh, Bekasi, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Dua kereta bagian belakang KA Purwojaya relasi Gambir–Kroya keluar dari rel, mengakibatkan bogie atau roda pada kereta pembangkit terlepas dari gerbong.
Pakar Minta KNKT Usut Penyebab Anjloknya KA Purwojaya
Agus Pambagio, pakar kebijakan publik, mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden anjloknya KA Purwojaya ini. Dalam wawancara dengan iNews TV, Agus menekankan bahwa hanya KNKT yang berwenang menentukan penyebab pasti kecelakaan kereta api ini.
"Harus dilihat oleh KNKT, pihak yang paling berhak. Kalau saya menduga-duga, jadinya seperti dukun. Itu akan dilihat dari banyak hal, dan sekarang belum tahu pasti," jelas Agus mengenai insiden anjloknya kereta api di Bekasi.
Proses Evakuasi dan Dampak terhadap Perjalanan KA
Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, mengonfirmasi bahwa masinis KA 58F Purwojaya langsung melaporkan kejadian anjlok tersebut. Petugas segera melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan 232 penumpang yang berada dalam rangkaian kereta yang terdiri dari 1 lokomotif, 8 kereta eksekutif, 1 kereta makan, dan 1 kereta pembangkit.
Akibat insiden ini, jalur hilir dan hulu di Stasiun Kedunggedeh sempat tidak dapat dilalui untuk sementara waktu, mengganggu perjalanan kereta api lainnya.
Pentingnya Investigasi Menyeluruh Anjlokan Kereta
Agus menambahkan bahwa terlepasnya bogie belum tentu menjadi penyebab langsung anjloknya kereta. "Itu bisa saja lepas setelah meleset dari relnya. Karena itu, tunggu hasil pemeriksaan KNKT. Jangan asal menebak. KAI juga perlu melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada," tegasnya mengenai investigasi kecelakaan kereta api Purwojaya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Tersangka OTT Pajak di Banjarmasin, Bukti Uang Rp1 Miliar Diamankan
Polisi dan BI Konfirmasi Potongan Uang di TPA Bekasi Asli, Prosedur Pemusnahan Diselidiki
Mantan Gelandang Bhayangkara FC, Matias Mier, Kini Merumput di Liga El Salvador
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas