Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta JKN tidak akan dinaikkan pada tahun 2026. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang masih dalam proses pemulihan.
Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. "Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," tegas Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik?
Pemerintah baru akan mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kuat dan stabil. "Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama pemerintah," jelas Purbaya.
Artikel Terkait
Pupuk Subsidi Turun 20%! Ini Langkah Prabowo & Dampaknya Menurut Pupuk Indonesia
67 WNI Korban Online Scam di Kamboja Akhirnya Bebas, Ini Rencana Kepulangan Mereka
BPJS Kesehatan Minta Rp20 Triliun, Purbaya: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi!
3 Pohon Tumbang di Jakarta! Ini Lokasi dan Kronologi Lengkapnya