Komisi I DPR RI memastikan akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas rencana pemerintah menjual eks KRI Ki Hajar Dewantara. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan rapat tersebut akan digelar secepatnya setelah pihaknya menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto.
"Tunggu, nanti ada rapat khusus ini," kata Utut saat dihubungi, Kamis (20/8/2026).
Utut menjelaskan, surpres tersebut baru diterima oleh Komisi I pada Rabu malam. "Secepatnya. Kita baru terima di Komisi tadi malam," ucap dia.
Dalam rapat khusus itu, Utut menuturkan pihaknya akan memperjelas persoalan dan solusi terkait eks KRI Ki Hajar Dewantara. "Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima sejumlah surpres dari Presiden Prabowo Subianto. Selain permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara, DPR juga menerima surpres mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior BI, calon Deputi Gubernur BI, serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel Terkait
YLBHI Kecam Pidato Kenegaraan Prabowo yang Tak Singgung Bencana Ekologis
Pengamat Ingatkan Prabowo soal Runtuhnya Soeharto dari Dalam Istana
Tangan yang Ditepis dan Ukuran Kedekatan Kekuasaan
Pengamat: Sisa Dua Bulan, Prabowo Harus Segera Reshuffle Kabinet