YLBHI Kecam Pidato Kenegaraan Prabowo yang Tak Singgung Bencana Ekologis

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:50 WIB
YLBHI Kecam Pidato Kenegaraan Prabowo yang Tak Singgung Bencana Ekologis

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengkritik tajam pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan 81 tahun kemerdekaan RI. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi YLBHI pada Rabu (19/8/2026), Isnur menyoroti tidak adanya pembahasan mengenai korban bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025.

Pidato presiden memang memaparkan panjang lebar 121 kebijakan yang diklaim transformatif, mulai dari penguatan ekonomi, investasi, swasembada pangan, program makan bergizi gratis, hingga koperasi merah putih. Namun, di tengah daftar pencapaian itu, Isnur menilai ada satu hal yang mencolok karena tidak disinggung sama sekali: bencana yang telah menewaskan sedikitnya 1.207 orang dan membuat 37 orang lainnya masih hilang.

Berbulan-bulan setelah bencana, masih banyak anak-anak yang terpaksa belajar di tenda darurat. Petani kehilangan sawah dan kebun, banyak keluarga masih tinggal di hunian sementara, dan sejumlah wilayah bahkan masih sulit diakses. Kondisi ini diperparah dengan gempa yang belakangan juga melanda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menurutnya turut luput dari perhatian negara saat perayaan kemerdekaan.

"Kalau penderitaan sebesar itu tidak pantas masuk dalam pidato kenegaraan, kita patut bertanya siapa sebenarnya yang dianggap penting oleh negara," ujar Isnur dalam pernyataannya.

Sorotan atas Perluasan Peran Aparat

Selain soal korban bencana yang diabaikan, Isnur juga menyoroti arah kebijakan pemerintah yang menurutnya semakin memusatkan kekuasaan negara dan mendorong aparat keamanan masuk jauh ke ranah sipil. Ia mencontohkan perluasan struktur komando teritorial TNI dengan target pembentukan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) serta ratusan batalion teritorial pembangunan. Menurutnya, tentara kini juga menangani urusan-urusan sipil seperti pangan, pertanian, koperasi, program makan bergizi gratis, hingga pembangunan di tingkat desa.

Kepolisian, lanjut Isnur, juga semakin luas memasuki jabatan dan urusan sipil. Di saat bersamaan, kewenangan aparat dalam penegakan hukum diperbesar, sementara pengawasan dan kontrol dari pengadilan tidak diperkuat secara sebanding.

"Negara hukum bukanlah negara yang kekuasaannya hadir di mana-mana. Negara hukum adalah negara yang kekuasaannya dibatasi," tegasnya.

Represi terhadap Kritik dan Demonstrasi

Isnur menekankan bahwa demokrasi tidak diukur dari suasana jalanan yang tenang atau berkurangnya kritik terhadap pemerintah, melainkan dari sejauh mana warga bisa mengoreksi kekuasaan tanpa rasa takut ditangkap, diteror, disiksa, atau dikriminalisasi. Namun, pengalaman yang terjadi justru menunjukkan arah sebaliknya.

Ia mencatat, dalam gelombang demonstrasi yang berlangsung Agustus hingga September 2025, ribuan orang ditangkap, termasuk di antaranya ribuan anak-anak. Sepanjang 2025, YLBHI bersama jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di berbagai daerah juga mencatat sedikitnya 105 peristiwa atau dugaan kasus penyiksaan.

Bagi Isnur, ketika kewenangan aparat terus diperluas tanpa diimbangi pengawasan yang memadai, persoalan ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai isu teknis. Ia mempertanyakan siapa yang sesungguhnya mengawasi kekuasaan tersebut, mengingat DPR yang seharusnya mengawasi pemerintah dan pengadilan yang seharusnya membatasi penyalahgunaan kekuasaan justru dinilai tidak menjalankan fungsinya secara maksimal. Ia menyinggung parlemen yang cenderung menyetujui kebijakan pemerintah tanpa kritik memadai, putusan Mahkamah Konstitusi yang kerap diabaikan, serta kritik warga yang kerap dibalas dengan represi.

Kontradiksi Kekuatan Negara

Isnur menyoroti apa yang ia sebut sebagai kontradiksi mendasar dalam cara negara menampilkan kekuatannya. Negara, katanya, tampak begitu kuat ketika membangun batalion, mengamankan proyek strategis, mengatur urusan desa, atau berhadapan dengan warga yang berdemonstrasi. Namun negara yang sama justru terlihat lemah ketika harus memulihkan korban bencana, mengembalikan tanah masyarakat yang berkonflik, menyediakan pendidikan yang layak, melindungi korban kekerasan, atau memastikan akses keadilan bagi rakyat miskin.

"Kemajuan tidak bisa diukur hanya dari jumlah proyek, angka pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya struktur aparat yang berhasil dibangun," kata Isnur. Ia turut menyinggung kasus keracunan puluhan ribu anak yang diduga terkait program makan bergizi gratis sebagai bukti bahwa capaian kuantitatif semata tidak mencerminkan keberhasilan sesungguhnya.

Menurutnya, ukuran kemajuan sebuah republik semestinya jauh lebih mendasar: apakah rakyat semakin bebas dari rasa takut, apakah hukum semakin mampu membatasi penguasa, apakah korban semakin mudah memperoleh keadilan, dan apakah kelompok paling lemah semakin terlindungi.

Seruan YLBHI

Di akhir pernyataannya, Isnur menegaskan bahwa kemerdekaan seharusnya membebaskan rakyat dari rasa takut terhadap kekuasaan. Ia mengajak agar negara tidak dibangun dengan pendekatan komando atau militeristik atas nama pembangunan, dan agar korban bencana maupun konflik tidak dihapus dari ingatan negara demi menonjolkan narasi keberhasilan.

Ia menutup dengan pernyataan bahwa Indonesia tidak membutuhkan kekuasaan yang semakin besar tanpa kontrol, melainkan negara yang tunduk pada hukum, demokrasi yang hidup, dan pemerintahan yang hadir pertama-tama untuk manusia. "Ketika sebuah negara menghapus korban dari ingatannya, negara itu sedang menghapus kemanusiaan dari pemerintahannya," pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags