Karhutla Belum Mereda, Status Tanggap Darurat Kobar Diperpanjang hingga 4 September

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:01 WIB
Karhutla Belum Mereda, Status Tanggap Darurat Kobar Diperpanjang hingga 4 September

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, masih jauh dari kata mereda. Pemerintah kabupaten setempat akhirnya memperpanjang status tanggap darurat karhutla, yang semula berlaku hingga 20 Agustus 2026, menjadi 21 Agustus hingga 4 September 2026.

Keputusan ini diambil setelah data terbaru menunjukkan eskalasi kebakaran yang masih tinggi. Hingga 18 Agustus 2026, tercatat 189 kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 859,49 hektare. Selain itu, pemantauan juga mencatat 461 titik panas atau hotspot.

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, mengatakan perpanjangan status ini diperlukan karena ancaman kebakaran masih tinggi. Kondisi cuaca panas yang ekstrem membuat lahan dan vegetasi di sejumlah wilayah mudah terbakar, sementara penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.

"Perpanjangan dilakukan karena ancaman karhutla dinilai masih tinggi. Cuaca panas ekstrem yang belum mereda membuat lahan dan vegetasi di sejumlah wilayah mudah terbakar, sementara penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala," ujar Nurhidayah saat meninjau Posko Induk Tanggap Darurat Karhutla di Kantor BPBD Kobar.

189 Kejadian, 859 Hektare Terbakar

Data BPBD Kobar hingga 18 Agustus menunjukkan jumlah kejadian karhutla terus bertambah. Dari 189 kejadian yang tercatat, total luasan lahan yang terbakar mencapai 859,49 hektare.

Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan dampak terbesar, mencatat 98 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 650,95 hektare. Sementara itu, Kecamatan Kumai mencatat 63 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 110,23 hektare. Wilayah lainnya yang juga terdampak meliputi Kotawaringin Lama, Pangkalan Lada, Arut Utara, dan Pangkalan Banteng.

Dari sisi titik panas, Arut Selatan juga menempati posisi tertinggi, disusul Kumai dan sejumlah kecamatan lainnya. Kondisi ini menjadi perhatian karena hotspot dapat berkembang menjadi kebakaran apabila tidak segera ditangani, terutama ketika lahan dalam kondisi kering.

Posko Karhutla Diaktifkan 24 Jam

Pemkab Kotawaringin Barat memperkuat sistem penanganan dengan mengaktifkan Posko Induk Tanggap Darurat secara penuh. Personel dijadwalkan berjaga secara bergantian agar setiap laporan mengenai kebakaran dapat segera diterima dan ditindaklanjuti.

Penanganan melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA). Sebelumnya, Bupati Nurhidayah menegaskan seluruh unsur harus bekerja secara terpadu dengan mengedepankan koordinasi, kecepatan informasi, serta keselamatan personel.

Pemkab juga meminta penanganan dilakukan sampai tidak ada lagi potensi api kembali muncul. Namun, kondisi di lapangan tidak selalu mudah. Keterbatasan sumber air dan personel menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran. Sebagian wilayah yang terbakar juga memiliki karakteristik lahan yang membuat api sulit dikendalikan.

Kesiapan Kesehatan Diperkuat

Ancaman karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Pemkab Kotawaringin Barat telah memperkuat kesiapan layanan kesehatan dengan memastikan ketersediaan obat-obatan, logistik medis, serta Tim Gerak Cepat.

Koordinasi dilakukan dengan Dinas Kesehatan dan BPBD, dengan dukungan pelayanan di 18 puskesmas di wilayah Kobar. Langkah tersebut menjadi bagian dari antisipasi apabila kualitas udara memburuk dan jumlah warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan meningkat.

Sebelumnya, kabut asap karhutla juga mulai dirasakan di lingkungan sekolah di Kobar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengimbau siswa, guru, serta tenaga kependidikan menggunakan masker dan terus mengikuti perkembangan kondisi udara.

Tekanan Karhutla Meluas di Kalimantan

Ancaman karhutla saat ini bukan hanya terjadi di Kotawaringin Barat. Data pemantauan hingga 19 Agustus 2026 menunjukkan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi secara nasional, dengan ribuan titik panas terdeteksi.

Data SiPongi yang dikutip dalam laporan terbaru mencatat terdapat 6.504 hotspot di Indonesia dalam pemantauan 24 jam, dengan Kalimantan Tengah berada di posisi teratas. Situasi tersebut menunjukkan tekanan kebakaran di Kalimantan masih tinggi memasuki akhir Agustus.

Kondisi panas dan kering membuat pencegahan menjadi semakin penting karena api dapat dengan cepat meluas ketika menemukan vegetasi yang mudah terbakar. Dengan status tanggap darurat yang kini diperpanjang hingga 4 September, Pemkab Kotawaringin Barat masih memiliki waktu untuk memperkuat pemadaman, pencegahan, pemantauan titik panas, serta perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran. Kecepatan laporan dari masyarakat dinilai penting agar titik api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags