Sembilan Napi Garut Produksi Pupuk Organik, Kapasitas Naik 4 Kali Lipat

- Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:01 WIB
Sembilan Napi Garut Produksi Pupuk Organik, Kapasitas Naik 4 Kali Lipat

Direktur Operasional dan HRD PT Mandraguna Pusaka Indonesia, Nazmul, mulanya memberikan instruksi satu per satu kepada sembilan warga binaan Lapas Kelas IIA Garut yang bekerja di fasilitas produksi pupuk organik cair. Mereka tersebar di bagian produksi, pengemasan, gudang, hingga pencucian bahan. Kini, para napi tersebut tak lagi membutuhkan pengarahan berulang.

"Awalnya pagi-pagi saya kasih job, misalnya bagian produksi. Mereka cepat paham tugas mereka. Sekarang tidak perlu disuruh-suruh atau diarahkan lagi, mereka sudah tahu jobdesk mereka apa," kata Nazmul kepada detikcom di Pabrik Pupuk Asam Amino, Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).

Sikap kooperatif dan adaptif kesembilan napi tersebut perlahan menghilangkan jarak antara mereka dan pihak perusahaan. "Nggak ada kekhawatiran mempekerjakan napi. Alhamdulillah kita sudah mulai dekat sama mereka, sudah mulai bercanda. Nggak ada canggung karena mereka ini misalnya background kriminal atau apa," ujarnya.

Mereka sedang menjalani asimilasi Lapas Kelas IIA Garut. Setiap hari, para warga binaan terlibat dalam proses produksi pupuk organik cair berbahan limbah kulit. Selama bekerja di pabrik yang berada di luar area lapas, mereka diawasi dua petugas. Kerja sama lapas dan perusahaan ini menjadi contoh bagaimana keterampilan napi diuji bukan hanya dalam pelatihan, tetapi juga saat menghadapi pekerjaan nyata dengan target produksi dan standar kualitas perusahaan.

Produksi Meningkat Empat Kali Lipat

Nazmul mengingat awal mula para napi berada di tahap belajar produksi pupuk cair. Saat itu kapasitas produksi masih sekitar 3.000 liter. Seiring mereka semakin terbiasa dengan proses kerja, kapasitas meningkat menjadi 6.000 liter, dan kini mencapai 12.000 liter. Fasilitas tersebut memiliki tiga bagian utama: produksi, gudang, dan pencucian.

Bagian produksi meliputi pengolahan bahan hingga pengemasan. Prosesnya dimulai dengan mencuci limbah kulit, kemudian merebus dan mencampur. Setelah limbah menghasilkan lemak, bahan masuk tahap formulasi dan fermentasi sebelum akhirnya dikemas. Seluruh proses produksi melibatkan warga binaan, sementara PT Mandraguna mengambil peran pada aspek legalitas, pemasaran, dan pengendalian kualitas produk.

"Awalnya mungkin hubungan kami dengan lapas dari persahabatan. Ketemu sering, diskusi soal pupuk di komunitas. Lalu ada kesamaan visi dan akhirnya kita mengadakan kerja sama," tutur Nazmul. Kerja sama itu baru dijajaki sekitar tiga bulan lalu, dan produksi berjalan sekitar dua bulan terakhir.

Solusi atas Masalah Lama Garut

Kehadiran produk pupuk asam amino yang dikerjakan para napi dilatarbelakangi persoalan yang jauh lebih lama. Garut dikenal sebagai salah satu sentra industri kulit, namun limbahnya menjadi masalah lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun. Pemilik PT Mandraguna Pusaka Indonesia, Rian, menyebut persoalan itu tidak sederhana karena industri kulit telah menjadi bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat dan menghidupi banyak UMKM.

"Isu industri kulit di Kabupaten Garut klasik karena berkaitan dengan kultur dan budaya dari dulu. Bahkan sampai hari ini banyak UMKM yang hidup," terang Rian. Menurutnya, besarnya volume limbah membuat penanganannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Dari persoalan tersebut, Mandraguna mengembangkan formula untuk mengolah limbah kulit sapi dan domba menjadi pupuk organik cair berbasis asam amino, sehingga yang tadinya menjadi masalah lingkungan kini memiliki nilai ekonomi.

"Terbayangkan selama puluhan tahun masalah limbah ini tidak pernah terselesaikan, sekarang malah jadi manfaat nggak hanya terhadap lingkungan, tapi menjadi ekonomi sirkular," ujar Rian. Ia mengklaim produk tersebut dapat membantu efisiensi penggunaan pupuk sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian. Sebelum dipasarkan secara luas, produk tersebut telah digunakan untuk tanaman jagung di kawasan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.